kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jakpro renegosiasi kontrak Palyja setelah akuisisi


Kamis, 17 April 2014 / 22:58 WIB
Jakpro renegosiasi kontrak Palyja setelah akuisisi
Presiden Joko WIdodo (tengah) saat menutup secara resmi KTT G20 Indonesia 2022 di Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Zabur Karuru/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan tetap mengakuisisi PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja) dengan mengambil alih 49% saham yang dimiliki PT Astratel.

Budi mengatakan, setelah berhasil diakuisisi, pihaknya langsung melakukan renegosiasi (rebalancing) kontrak.

"Renegosiasi dengan PD PAM Jaya. Saya juga sudah mengkomunikasikan lebih lanjut terkait isi kontrak bersama Palyja," kata Budi, di Gedung Joang 45, Jakarta, Kamis (17/4).

Mantan Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol itu menegaskan tujuan utama pengambilalihan Palyja bukanlah semata-mata untuk mencari keuntungan sehingga dia meminta publik untuk tidak khawatir dengan pengambilalihan Palyja oleh Pemprov DKI tersebut.

Budi menjelaskan, tujuan utama akuisisi itu adalah untuk mengembalikan pengelolaan air kepada pemerintah. Hal itu mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara.

Namun dia meminta masyarakat untuk bersabar karena saat ini akuisisi tersebut masih dalam tahap uji kelayakan.

Sementara itu, 51% saham Palyja, yang dimiliki Suez International, juga akan diakuisisi oleh PT Pembangunan Jaya. "Kami akan melakukan evaluasi agar masyarakat penghasilan rendah tetap mendapatkan hak atas air bersih. Itu konsentrasi kami," ujar Budi.

Lebih lanjut, pihaknya telah mendapat mandat dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mengambil alih Palyja melalui cara business to business. Sebab, cara tersebut merupakan cara paling strategis dengan tidak menyalahi kontrak yang telah disepakati sejak tahun 1997 lalu.

Sekedar informasi, PD PAM Jaya menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Palyja dan Aetra, dan berlaku hingga 25 tahun. Kontrak itu berlangsung hingga tahun 2022 mendatang.

Tujuan lain pengambilalihan Palyja melalui B to B juga karena risiko finansialnya rendah. Apabila akuisisi dilakukan dengan government to business (G to B) antara PD PAM Jaya dengan Palyja, maka DKI harus membayar sebesar Rp 3,6 triliun.

Sementara, jika ditangani oleh BUMD, dalam hal ini, PT Jakpro dan PT Pembangunan Jaya, maka harga pengambilalihan saham dapat lebih murah. Sebab, tidak berdasarkan kontrak perjanjian kerjasama, dengan nilai sekitar Rp 2,1 triliun. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×