kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi ajak India investasi di bidang farmasi


Rabu, 30 Mei 2018 / 16:30 WIB
Jokowi ajak India investasi di bidang farmasi


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak kepada Pemerintah India untuk berinvestasi salah satunya di sektor farmasi. Bahkan, sebagai wujud keseriusan hal itu Pemerintah Indonesia dan India telah meneken kerja sama di bidang regulasi produk obat, bahan baku obat, produk biologi dan kosmetik.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Penny K Lukito menjelaskan, kerja sama tersebut dalam bentuk perkembangan industri dan pengawasan.

"Tapi keinginannya memang lebih ke investasi khususnya, bagi obat-obat industri di dalam negeri yang belum siap diproduksi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/5).

Menurutnya dengan adanya investasi, maka akan ada transfer teknologi dari India ke Indonesia. Apalagi, pihaknya menilai industri farmasi di India jauh lebih maju dari sisi teknologi.

Adapun jenis obat yang masih belum bisa diproduksi dalam negeri yakni seperti jenis obat life saving yang merupakan obat  untuk penyakit-penyakit berat serta obat biotech. Tak hanya itu, India juga dinilai cukup maju untuk obat-obat tradisional dan herbal karena sudah ekspor ke AS.

Sementara Indonesia sendiri memiliki potensi yang sangat besar dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa. "Untuk itu pemerintah dalam hal ini BPOM juga perlu intensif lagi," tambah Penny.

Adapun untuk langkah awal investasi, BPOM akan memberikan izin ekspor terlebih dahulu. "Kan ada peraturan kalau sudah ekspor dua tahun maka ada kesepakatan untuk bangun pabrik disini," katanya.

Penny juga mengatakan kerja sama ini sudah mulai dikembangkan dan sudah ada beberapa perusahaan India yang sudah mulai bangun pabrik di Indonesia. Namun sayangnya, ia enggan membeberkan lebih lanjut terkait hal itu. "Saya tidak hafal, cek langsung ke BPOM saja," tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×