kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kartu Kiar, Kartu Sakti dari PLN Disjaya


Senin, 09 Agustus 2010 / 15:45 WIB
Kartu Kiar, Kartu Sakti dari PLN Disjaya


Reporter: Adi Wikanto |

JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Distribusi Jakarta dan Tangerang (Disjaya) mengeluarkan produk terbaru untuk melayani pelanggannya; yaitu kartu Kiar PLN, kartu identitas pelanggan. Kartu ini memudahkan pelanggan dalam menyampaikan keluhan dan pengawasan kinerja petugas PLN.

Di kartu tersebut terdapat barcode yang bisa digunakan untuk mengakses berbagai informasi seputar pelayanan dan informasi kelistrikan. Cara mengaksesnya yaitu dengan memotret barcode di kartu tersebut dengan menggunakan ponsel yang terkoneksi internet.

Selanjutnya, untuk membaca informasi di barcode tersebut, pelanggan harus menginstal aplikasi pembaca barcode di ponsel. Untuk menginstal, pelanggan bisa membuka di http://kiar.plnjaya.co.id. “Atau cara mudah dengan mengirim sms, ketik kiar (spasi) nomor kartu, dikirim ke 8123,” kata Willy Purnomo, General Manager PLN Disjaya, Senin (9/8).

Nantinya, pelanggan akan mendapat jawaban secara langsung dari PLN. Selanjutnya, PLN akan mengerahkan tim teknis untuk mengatasi gangguan tersebut. “Petugas lapangan akan langsung mendatangi lokasi ganguan,” terang Willy.

Selain itu, kartu ini juga bisa memberikan info tagihan listrik bulanan, biaya ubah daya maupun tarif listrik.

Nantinya, kartu ini akan dibagikan secara cuma-cuma kepada pelanggan PLN. Hanya, untuk saat ini pelanggan PLN harus mengambil sendiri kartu-kartu tersebut di kantor-kantor PLN terdekat.

Asal tahu saja, sesungguhnya PLN sudah memiliki banyak layanan pelanggan; antara lain layanan call center 123 dan website www.plnjaya.co.id. Hanya, saat terjadi gangguan yang luas, call center 123 terkadang susah diakses. “Tapi dengan Kartu Kiar, kami pasti bisa menampung keluhan nasabah,” kata Willy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×