kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kartu pajak multifungsi akan dirilis pekan depan


Kamis, 23 Maret 2017 / 20:49 WIB
Kartu pajak multifungsi akan dirilis pekan depan


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan memperkenalkan kartu pintar alias smart card multifungsi sebagai penampung data elektronik wajib pajak dan peruntukkan lainnya pada pekan depan.

Kartu yang dinamakan Kartu Indonesia 1 alias Kartin1 itu nantinya dapat digunakan sebagai uang elektronik maupun kartu kredit. Dalam program ini, DJP menggandeng Bank Mandiri sebagai mitra.

Nantinya, Kartin1 akan berlaku multifungsi bagi para wajib pajak. Di dalamnya bisa berisikan 15 identitas lintas instansi dari wajib pajak, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), nomor eKTP, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga mempermudah urusan administrasi.

“Iya, ada rencana itu (pekan depan). Ditunggu ya,” katanya kepada KONTAN, Kamis (23/2).

Hal ini dilakukan sebagai salah satu strategi DJP dalam meningkatan pelayanan kepada wajib pajak dalam bentuk kemudahan pelaporan.

Awalnya, ide tentang Kartin1 ini lahir dari salah seorang peserta lomba bertajuk ”Jika Saya Menjadi Dirjen", yang digelar oleh DJP beberapa waktu lalu. Pemenang dalam perlombaan tersebut mengusulkan agar kartu NPWP bisa multifungsi sehingga dapat digunakan untuk membayar dan melakukan berbagai macam transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×