kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemdag sebut harga ayam di peternak jatuh karena kelebihan pasokan


Senin, 24 Juni 2019 / 20:59 WIB
Kemdag sebut harga ayam di peternak jatuh karena kelebihan pasokan


Reporter: Agung Hidayat, Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Tjahya Widayanti mengakui harga ayam live birth (ras) di tingkat peternak saat ini tengah turun. Soal pembagian ayam gratis, tidak hanya di Yogyakarta saja, tapi di beberapa daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur telah dilakukan sebelumnya.

"Soal harga itu kan cerminan supply demand, bisa jadi sekarang supply berlebih. Ini yang sedang dipelajari," ujarnya kepada Kontan, Senin (24/6).

Dia juga menyebutkan, sebelumnya ada rapat analisa kondisi perunggasan di Kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kemtan) pada 13 Juni lalu, yang merumuskan akan adanya penarikan 30% bibit unggas untuk mengendalikan oversupplay.

"Tapi saya ngak punya hak dan wewenang soal ini (soal penarikan 30% bibit unggas) tanya Kemtan saja. Namun kalau ada kesimpulan soal penarikan itu tentu mereka ngaku ada over supply kan, logikanya kan demikian. Kami berpegang pada pandangan ya harga itu cerminan supply dan demand saja," ungkapnya.

Soal usulan agar seluruh lembaga terkait melakukan rapat koordinasi terbatas, Tjahya bilang selama ini Kemdag berada pada sisi hilir bukan bagian hulu. Entah siapa yang harus melakukan inisiasi, karena menurutnya beberapa rapat dan pertemuan antar kementerian telah sering dilakukan.

"Maka memang perlu waktu, mungkin saat ini belum pas saja," sebutnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) I Ketut Diarmita mengatakan, adanya disparitas harga antara harga ayam di tingkat peternak dengan harga ayam di tingkat kosumen menunjukkan ada permainan antara distibutor/broker.

"Kita harus terbuka melihat fakta di lapangan. Keutuhan peternak, kebutuhan publik, dan kebutuhan integrator. Sudah nyata-nyata ini permainan distributor atau broker. Jika tidak demikian kenapa harga di pasar stabil tinggi, di peternak hancur lebur," ujar Diarmita.

Dia berpendapat, masalah harga ini bukan menjadi tanggang jawabnya. Dia berpendapat harga di tingkat peternak diatur oleh Kementerian Perdagangan seperti yang tertera dalam Permendag no. 96 tahun 2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Menurut Ketut hal tersebut mengacu pada pasal 3 ayat 1 yang berbunyi: Dalam hal harga di tingkat petani berada di bawah harga acuan pembelian di tingkat petani, Menteri dapat menugaskan Badan Usaha Milik Negara untuk melakukan pembelian sesuai dengan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani.

"Tugas saya di produksi. Jika produksi meningkat artinya tugas saya berhasil. Soal harga sudah diatur di Permendag 96/2018," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×