kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenag untuk tidak henti-henti beri edukasi umroh


Rabu, 30 Agustus 2017 / 16:17 WIB
Kemenag untuk tidak henti-henti beri edukasi umroh


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Deputi bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) khususnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait jika ada masyarakat akan melakukan umrah.

Hal ini disampaikan Agus terkait adanya kasus penipuan ribuan jamaah haji First Travel yang gagal melaksanakan umrah.

"Saya kira ini tantangan bagi pemerintah melalui Kemenag khususnya Dirjen Haji dan Umrah untuk tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa berangkat umrah ada tata caranya sehingga kasus seperti dialami jamaah Frist Travel tak terulang lagi," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (30/8).

Menurut Agus, masyarakat jangan sampai tergiur dengan promo-promo dilakukan oleh pihak travel dalam menawarkan jasa umroh murah. Untuk itu, peran Kemenag melalui Dirjen Haji dan Umrah agar terus-menerus memberikan sosialisasi kepada masyarakat supaya mereka tidak terjebak lagi pada kasus seperti First Travel.

Sebelumnya,  Wakil ketua komisi VIII DPR RI, menegaskan perlunya pengaturan batas minimal biaya umroh, dalam sebuah Undang-undang khusus penyelenggaraan umrah, agar kasus travel umrah bermasalah seperti First Travel tidak terjadi lagi.

"Jika dihitung, biaya perjalanan umroh minimal Rp 21juta, dengan berbagai fasilitas dasar. Sehingga masyarakat tidak mudah tertipu iming-iming ongkos umrah murah, namun pada akhirnya bermasalah," kata Iskan.

Selain itu, menurut Iskan, keberadaan batas bawah biaya umrah itu perlu diatur, agar dapat melindungi kepentingan jamaah umroh dalam mendapatkan fasilitas minimal di tanah suci.

"Jamaah bisa teredukasi bahwa untuk pergi umroh memerlukan biaya minimal sekian, dengan fasilitas sesuai yang dibayarkan. Sehingga mendapat jaminan tidak terlantar di tanah suci," katanya.

Seharusnya sejak dulu menurutnya batas minimal biaya umrah perlu diatur, dengan ikut memaparkan berbagai fasilitas yang akan didapatkan calon jamaah, sehingga mereka tidak merasa membeli kucing dalam karung.

Iskan menambahkan, untuk menghindari penipuan, calon jamaah umroh juga perlu membuka di website Kemenag mengenai mana saja travel umroh yang sudah resmi berizin. Karena banyak travel belum memiliki izin umroh dari Kemenag, dan hanya berbekal izin kementerian pariwisata, namun berani memberangkatkan umroh.

"Biasanya mereka mendapatkan visa umroh dengan bekerjasama dengan travel yang sudah mendapatkan izin Kemenag. Ini berbahaya, karena tanpa memiliki izin resmi umrah, mereka tidak akan mendapatkan pengawasan dari Kemenag," katanya.

Politisi PKS ini menilai, dengan jumlah orang yang ingin pergi umrah sangat besar ditambah pemerintah yang kurang memberikan edukasi dan pengawasan, maka pada akhirnya banyak menimbulkan fenomena travel umrah bermasalah. Untuk itu menurutnya sudah mendesak dibuat Undang-undang khusus umroh agar Kemenag mudah mengawasi.

"Peminat perjalanan umroh ini sangat besar sekali, sekitar 800.000 orang per tahun. Oleh karena itu perlu diatur undang-undang khusus untuk melindungi jamaah. Apalagi selama ini peran Kemenag pada penyelenggaraan umrah belum sekuat seperti pada penyelenggaraan haji," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×