kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenko: Legalitas lahan sawit paling rumit


Selasa, 23 Agustus 2016 / 18:00 WIB
Kemenko: Legalitas lahan sawit paling rumit


Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini

PALEMBANG. Deputi Agro Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wilistra Danny mengakui, persoalan legalitas lahan sawit di Indonesia belum tuntas hingga kini.

"Masalah legalitas lahan sawit merupakan masalah yang paling rumit di sektor ini. Oleh karena itu tidak heran menjadi isu dunia karena banyak lahan yang tidak jelas, misal di hutan produksi, hutan konservasi," kata Wilistra usai pemberian sertifikat RSPO ke 2.700 petani swadaya Ogan Komering Ilir di Palembang, Selasa (23/8).

Itu sebabnya, ia mengatakan, pemerintah bertekad melakukan penguatan di sektor ini. Bukan hanya memenuhi standar seperti yang diminta pasar internasional, tapi juga menunjukkan bahwa lahan-lahan sawit yang dipakai merupakan lahan yang legal (tidak berada di kawasan hutan).

"Untuk tahun ini tidak mudah, apalagi masih banyak konflik lahan perkebunan antara perusahaan dan pemerintah. Tapi, dalam waktu dekat akan ditemukan solusinya," imbuh Wilistra.

Sementara, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Sumatera Selatan meminta pemerintah memberikan legalitas sejumlah lahan untuk memudahkan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Sekretaris Gapki Sumsel Harry Hartanto mengatakan, saat ini masih ditemukan lahan perkebunan milik warga yang berada di kawasan hutan. "Masyarakat juga tidak bisa disalahkan karena mereka diberi saat mengikuti program transmigrasi, lahan tersebut sudah dimiliki dan ditanami selama puluhan tahun," tuturnya.

Namun, lantaran berada di kawasan hutan membuat kesulitan bagi warga, terutama untuk mendapatkan sertifikat.

Menurut Harry, pemerintah seharusnya memberikan solusi atas persoalan ini karena mengganjal dalam pembuatan sertifikat RSPO dan penerimaan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit untuk peremajaan lahan.

"Jika pemerintah ingin upaya pencegahan dan penanganan karhutla menjadi optimal, maka bereskan dulu masalah legalitas lahan ini. Jika diketahui, siapa pemiliknya maka akan mudah untuk melakukan tindakan hukum," kata dia. (Dolly Rosana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×