kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemhub: Jangan khawatir dengan skema KPBU


Selasa, 03 April 2018 / 21:40 WIB
Kemhub: Jangan khawatir dengan skema KPBU
ILUSTRASI. UJI COBA KERETA API TRANS SULAWESI


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengatakan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) menjadi salah satu alternatif untuk mendanai proyek infrastruktur transportasi.

Sekretaris Jenderal Kemhub Sugihardjo mengatakan, pemerintah tidak bisa menanggung sendiri biaya proyek. Sebab, anggaran dari APBN hanya bisa memenuhi 41% dari total proyek.

"Sehingga perlu adanya investor atau pihak swasta baik dari asing maupun lokal untuk mendukung proyek yang sedang dibangun," ungkapnya di Kantor Kemhub, Selasa (3/4).

Berdasarkan data dari Kemhub, setidaknya kebutuhan pendanaan infrastruktur transportasi 2015-2019 itu mencapai Rp 1.283 triliun. Meski begitu, dirinya mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan KPBU.

Pasalnya, hal tersebut tidak akan menghilangkan aset-aset negara. "Karena seluruh aset infrastruktur itu tetap dikuasai negara, sementara pihak swasta hanya diberikan hak pengelolanya saja berapa tahun dalam bentuk konsesi," tambahnya

Sekadar tahu saja, setidaknya saat ini terdapat beberapa proyek potensial untuk KPBU seperti rencana pembangunan proving ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJS-KB), terminal Poris Plawad, dan Bandara Komodo.

Kemudian juga ada beberapa usulan pilot proyek di Ditjen Hubungan Laut seperti pelabuhan Bitung, pelabuhan anggrek, pelabuhan Bau-Bau dan pelabuhan Tobelo.

Sementara di sektor perkeretaapian juga memiliki pembangunan jalur kereta api untuk transportasi publik sepanjang 142 km dari Makassar ke Pare-Pare sebagai bagian dari pembangunan KA Trans Sulawesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×