USULAN KENAIKAN TDL
Kenaikan tarif TDL menunggu restu dari DPR
Oleh Fahriyadi - Rabu, 12 September 2012 | 16:56 WIB
JAKARTA. Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tahun 2013 tinggal menunggu persetujuan dari DPR. Berdasarkan usulan dari kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), usulan kenaikan TDL itu adalah 15% atau 4,3% per tiga bulan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini di Jakarta, Rabu (12/9). Rudi bilang, dengan asumsi kenaikan TDL sebesar 15% itu, maka subsidi listrik dalam RAPBN 2012 diajukan sebesar Rp 78,63 triliun.
"Jika DPR menolak rencana kenaikan TDL itu, maka anggaran yang harus disediakan adalah Rp 93,52 triliun," kata Rudi saat melakukan diskusi bersama wartawan di Kementerian ESDM, Rabu (12/9).
Menurutnya, jika ada kenaikan TDL tahun 2013, maka penghematan subsidi untuk listrik sebesar Rp 14,89 triliun bisa digunakan untuk pos lain selain subsidi listrik.
Rudi bilang, kenaikan sebesar 15% itu bisa dilakukan dengan dua mekanisme yakni kenaikan langsung 15% atau bertahap sekitar 4,3 % setiap tri wulan.Rudi optimistis usulan pemerintah itu disetujui oleh DPR.
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
- Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
- Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.
