kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketika akun IG DPR unggah "KPK kerjanya nguping"


Kamis, 20 Juli 2017 / 20:59 WIB
Ketika akun IG DPR unggah


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Akun Instagram resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), @DPR_RI, Rabu (19/7) memancing komentar netizen. Ribuan komentar membanjiri dua postingan yang menyinggung soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Postingan pertama soal KPK sebuah foto dengan tulisan "Mega Korupsi KPK Diam Saja". Pada postingan tersebut, mencantumkan kutipan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal indikasi kerugian keuangan negara dari kasus Pelindo II.

Sementara, foto kedua bertuliskan "KPK Kerjanya Nguping". Pada postingan foto ini, mengutip pernyataan Koordinator Komite Aksi Pemantau Hak Angket KPK (Kompak), M Amin Fahrudin.

Kutipan tersebut menyinggung soal penyadapan yang dilakukan KPK dan Operasi Tangkap Tangan KPK. Hingga Kamis (20/7/2017) pagi, tercatat lebih dari 2.000 komentar pada postingan ini.

Dua unggahan ini memancing reaksi netizen di tengah sorotan atas kinerja DPR terkait pembentukan Pansus Angket KPK dan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kritik netizen

Sebagian besar komentar mempertanyakan dua foto yang diunggah @DPR_RI karena merupakan akun resmi lembaga perwakilan rakyat tersebut. Mereka menilai, tak pantas jika akun resmi lembaga negara menyerang lembaga lain.  

Salah satunya dari pemilik akun instagram @riannazheid. "Ini akun IG resmi DPR bukan sih? Kok tidak mencerminkan kewibawaan ya. Jadi aneh," kata dia.

Sebagian netizen lainnya menilai, unggahan @DPR_RI itu bisa dikategorikan sebagai ujaran kebencian, yang alih-alih menyatukan perbedaan di masyarakat, tetapi justru memperuncing keadaan.

"Agak kecewa. Tidak seharusnya lembaga negara menebar kebencian melalui media soaial seperti ini. Jika ada suatu permasalahan maka harus diselesaikan. Jangan malah menjelek-jelekan satu sama lain," ujar pemilik akun @renoiqbalsah.

Ada juga yang menilai sikap DPR tersebut sebagai respons atas pengusutan kasus korupsi e-KTP di KPK.

"Ini DPR tambah lama tambah ngaco efek kasus ektp kayaknya wkwk. Akun resmi postingannya ginian? Nyinyir ke lembaga lain apa pantas? Harusnya saling dukung. Kalau mau mendukung memberantas korupsi kalian bantu dengan merevisi undang-undang yang memperberat hukuman bagi para koruptor. Sekalian kasih yang paling minimal 15 tahun dan maksimal hukuman mati. Itu baru wakil rakyat. Kalau sekarang sih bukan wakil rakyat, lah wong mayoritas rakyat saja mendukung KPK," tutur pemilik akun @budii_prass.

Selain itu, beberapa netizen menduga postingan tersebut bukan inisiatif pihak DPR, tetapi salah satu pihak yang kutipannya dicantumkan.

"Aku cuma mau tanya, itu yang suruh posting siapa ya? Inisiatif mimin @DPR_RI atau pak m amin fahtudin sih? *ketawa nangis*" kata pemilik akun @agungsugiartoas.

Tak etis

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, unggahan pada akun Instagram resmi institusi DPR RI tersebut tak etis.

Dua foto itu, menurut dia, terkesan menyerang komisi anti-rasuah pada saat KPK tengah getol membongkar skandal e-KTP. "Tindakan tersebut tidak etis," kata Donal saat dihubungi.

Menurut Donal, kesan politis terlihat dari postingan itu karena Koordinator Kompak, M Amin Fahrudin, merupakan orang kepercayaan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Donal mengatakan, Fahri menjadi salah satu penggagas hak angket KPK sekaligus salah satu politisi yang paling "rajin" mengkritik lembaga tersebut. "Amin Fahrudin itu merupakan orang kepercayaan Fahri Hamzah, sehingga ada kesan pertanyaan tersebut mewakili politisi-politisi yang tidak senang terhadap KPK," ujar Donal.

Tanggapan tim sosmed DPR

Dua postingan itu diunggah langsung oleh tim sosial media, Bagian Pemberitaan DPR RI. Kepala Biro Pemberitaan DPR, Djaka Dwi Winarko, menanggapi santai pro-kontra yang timbul di masyarakat akibat postingan tersebut.

Menurut dia, hal itu sekaligus menjadi diskursus atau pemikiran bersama. Kutipan yang diambil dari pernyataan pihak di luar parlemen, kata Djaka, merupakan suara yang juga disalurkan oleh pihak masyarakat.

Ia juga tak sepakat jika hal itu dianggap kampanye hitam Pansus Hak Angket KPK. "Menyalurkan diskursus di masyarakat kan berbagai macam pendapat, dari pakar juga, berbagai macam pendapat. Ya enggak apa-apa nanti biar publik kan juga menilai," kata Djaka, saat dihubungi.

Djaka juga membantah jika postingan tersebut digunakan sebagai media untuk menyerang KPK. "Enggak, enggak. Itu kan bagian, sebagai diskursus publik," kata dia.

Meski demikian, baik komentar positif maupun negatif menjadi masukan bagi bagian pemberitaan untuk mengunggah konten-konten pada masa yang akan datang. "Ada reaksi, pendapat, saran, kritik. Pasti menjadi bagian dari evaluasi kami," kata Djaka.

(Nabila Tashandra)

Berita ini telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul : Ketika Akun Instagram DPR Unggah "KPK Kerjanya 'Nguping'"...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×