kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kilang Pertamina Internasional dan TPPI Teken Perjanjian Pengolahan Bahan Baku


Jumat, 21 Januari 2022 / 22:00 WIB
Kilang Pertamina Internasional dan TPPI Teken Perjanjian Pengolahan Bahan Baku


Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menandatangani perjanjian pengolahan bahan baku. Dalam kerjasama ini, KPI bakal mengirimkan bahan baku untuk diolah melalui fasilitas kilang PT TPPI agar menghasilkan produk bernilai tinggi seperti Gas Oil, Benzene, Pertalite, Pertamax dan Paraxylene.

Direktur Utama PT KPI Djoko Priyono mengungkapkan, kerjasama ini sejalan dengan strategi perusahaan untuk mengurangi impor produk petrokimia sekaligus meningkatkan sinergi dengan PT TPPI guna menguasai pasar petrokimia domestik. 

Kerjasama ini juga diharapkan dapat menekan Current Account Deficit (CAD) atau defisit neraca migas petrokimia dalam negeri. Untuk menekan CAD produk petrokimia nasional, melalui Perjanjian Pengolahan Bahan Baku tersebut KPI menargetkan produksi Paraxylene yang dihasilkan TPPI mencapai angka 600 kilo ton di sepanjang tahun 2022. 

Djoko melanjutkan, sejak tahun 2021, kilang-kilang PT KPI telah mempertahankan reliabilitasnya untuk menyuplai bahan baku bagi TPPI. "Kami optimistis di tahun 2022, dengan tetap mempertahankan optimasi feedstock dan keandalan kilang, niscaya profitabilitas kilang-kilang Pertamina juga dapat ditingkatkan,” ungkap Djoko dalam keterangan resmi, Jumat (21/1).

Baca Juga: Tahun 2024, Pertamina Berencana Kembangkan 391 Unit SPBKLU

Pjs. Presiden Direktur PT TPPI, Erwin Widiarta mengungkapkan kesiapan PT TPPI dalam mengawal skema kerja sama tersebut. “Sinergi dengan PT KPI sangat berarti dan juga strategis bagi akselerasi bisnis PT TPPI. Apalagi, dalam perjanjian ini sudah dilakukan pembaharuan termasuk tolling fee yang sebelumnya belum tercakup, di antaranya memasukkan produk Pertalite, Gas Oil, Xylene Series (terdiri dari Paraxylene dan Orthoxylene), serta Benzene,” jelas Erwin. 

Erwin melanjutkan, pihak PT TPPI akan berkomitmen menghasilkan produk bernilai tinggi yang memenuhi spesifikasi PT KPI.

Saat ini, PT KPI melalui PT TPPI tengah mendapatkan mandat strategis dalam meningkatkan industri petrokimia nasional. Proyek Revamping Aromatic PT TPPI yang ditargetkan rampung pada tahun 2023 diproyeksikan akan mampu meningkatkan produksi Paraxylene hingga 780 kilo ton per tahun. 

Adapun, Perjanjian Pengolahan Bahan Baku PT KPI dan TPPI merupakan kelanjutan kerja sama yang sebelumnya ditandatangani antara PT Pertamina (Persero) dan TPPI. Kini, sejak restrukturisasi dan Legal End-State KPI pada tahun 2021, operasional kilang TPPI telah diambil alih dan berada di bawah naungan PT KPI. Kerja sama pengolahan bahan baku ini juga merupakan salah satu wujud dukungan PT Pertamina (Persero) melalui KPI, sebagai Pemegang Saham Mayoritas TPPI.  

Baca Juga: Dukung Pengembangan IKN Baru, Pertamina Tingkatkan Ketahanan Energi di Wilayah Kaltim

Erwin menambahkan, dalam upaya kedua pihak menyokong kedaulatan petrokimia nasional, maka dibutuhkan dukungan stekholder terkait. Erwin menjelaskan, dalam pengelolaan kilang petrokimia, masih ada tantangan bisnis seperti kebijakan Non-Tariff Barrier atas impor produk serta pembenahan sistem perkapalan yang lebih efisien. 

"Maka, selain meningkatkan keandalan dan profitabilitas kilang, ke depannya kami berkomitmen akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah maupun asosiasi-asosiasi terkait," pungkas Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×