kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kisah pekerja Freeport ikut menjadi caleg Pemilu 2019


Sabtu, 18 Agustus 2018 / 14:28 WIB
Kisah pekerja Freeport ikut menjadi caleg Pemilu 2019
ILUSTRASI. Pekerja wanita Freeport mengoperasikan alat pengangkut hasil tambang dari jarak jauh


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - TEMBAGAPURA. Mencicipi karir politik banyak dilakukan oleh kalangan manapun. Termasuk juga pekerja tambang yang sebenarnya lebih sering berada di lokasi penambangan.

Beberapa perusahaan ada yang mengizinkan pekerjanya ikut mencalonkan diri menjadi calon legislatif di Pemilu 2019 nanti. Salah satunya PT Freeport Indonesia. Perusahaan asal Amerika Serikat ini tidak melarang jika ada pekerjanya yang ikut mencoba peruntungan menjadi anggota dewan.

Tonni Syamsuddin salah seorang pekerja Freeport di bagian tambang Grasberg yang ikut masuk dalam Caleg Pemilu 2019. "Saya ikut caleg DPR dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) daerah pemilihan Sumsel 2 nomor urut 1," ujarnya di lokasi tambang Garsberg, Papua.

Ia menjelaskan bahwa proses pencalegannya ini tidak menganggu aktivitasnya sebagai pekerja tambang. Strateginya, ia akan memanfaatkan jadwal libur di Freeport.

"Enam minggu masuk, dua minggu libur. Saat libur itulah nanti saat kampanye saya akan turun ke dapil untuk sosialisasi," ujarnya.

Edwin Kambey, pekerja lain dari Freeport juga ikut dalam pesta politik 2019 nanti. Ia mencalonkan menjadi calon anggota DPRD dari daerah pemilihan Minahasa Utara nomor urut 3 PDI Perjuangan.

Tidak berbeda dengan Edwin, ia juga akan memanfaatkan waktu libur dari Freepiort untuk kampanye. "Selebihnya saya akan gencar di media sosial," ujarnya.

Riza Pratama Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia menyebutkan jika perusahaanya tidak pernah melarang jika ada pekerjanya yang ikut mendaftarkan diri menjadi caleg. Namun ia memastikan tidak ada aktivitas politik selama bekerja di tambang.

Nah, jika memang nanti terpilih, pekerja itu boleh mengajukan cuti parlemen selama lima tahun. "Selama cuti tidak akan digaji," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×