kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KLHK: Luasan area terdampak tumpahan minyak Teluk Balikpapan capai 7.000 Ha


Kamis, 05 April 2018 / 20:57 WIB
KLHK: Luasan area terdampak tumpahan minyak Teluk Balikpapan capai 7.000 Ha


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan hasil pemeriksaan lapangan terkait kejadian tumpahan minyak di perairan teluk Balikpapan.

Berdasarkan pemeriksaan lapangan tersebut, terdapat kurang lebih 7.000 ha luasan area yang terdampak akibat tumpahan minyak dari Pertamina tersebut. Di mana, panjang pantai terdampak di sisi Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Pasir Utara mencapai sekitar 60 km.

Tak hanya itu, terdapat sekitar 34 ha tanaman mangrove di kelurahan Karingau, 6.000 tanaman mangrove, 2.000 bibit mangrove milik warga Kampung Atas Air Margasari dan biota laut jenis kepiting mati di Pantai Banua Patra.

"Masyarakat mengeluhkan mual dan pusing akibat bau minyak yang menyengat selama beberapa hari, khususnya di area yang pemukimannya masih terpapar tumpahan minyak," jelas tim penanganan seperti yang tertera dalam laporan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (5/4).

Bahkan, masih ditemukan lapisan minyak di perairan, tiang, dan kolong rumah pasang surut penduduk di beberapa kelurakan.

Berdasarkan hasil analisis citra satelit LAPAN perekaman 1 April 2018, estimasi total luasan tumpahan minyak di perairan teluk Balikpapan tersebut seluas 12.987 Ha

Jenis minyak yang tumpah ini berupa minyak mentah (crude oil) yang berasal dari terminal Lawe - Lawe ke fasilitas refineerry akibat putusnya pipa distribusi minyak mentah. Penyebab putusanya minyak ini pun bukan dikarenakan operasional Pertamina.

Akibat pipa yang patah ini, penghentian produksi akan dilakukan. Pertamina belum melakukan perbaikan lantaran sampai saat ini masih dalam proses investigasi,

Namun Pertamina berjanji akan menuntaskan pembersihan tumpahan minyak. Sementara itu, KLHK akan memberikan ganti rugi pada masyarakat dan melakukan tuntutan perdata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×