kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kontrak Penjualan LNG Bontang Selesai Oktober 2009


Kamis, 06 Agustus 2009 / 09:27 WIB
Kontrak Penjualan LNG Bontang Selesai Oktober 2009


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengupayakan perpanjangan kontrak penjualan LNG Bontang ke Western Buyer, Jepang bisa diselesaikan Oktober 2009.

Deputi Operasi dan Pemasaran BP Migas Eddy Purwanto menjelaskan, saat ini BP Migas dan para pihak yang terlibat dalam proses penjualan tengah merundingkan Sales Purchase Agreement (SPA) kontrak penjualan tersebut.

Mereka adalah PT Pertamina (Persero) selaku penjual yang ditunjuk (appointed seller), serta para pemilik lapangan yang memasok kilang Bontang yaitu Total E&P Indonesie, Chevron, dan Vico."SPA kami harapkan bisa selesai akhir Oktober, meski belum bisa kami pastikan. Sebab, ini masalah teknis, dan biasanya kalau teknis itu agak alot," kata Eddy, Kamis (6/8).

Menurut Eddy, sampai saat ini tidak ada perubahan volume maupun harga atas permintaan perpanjangan kontrak penjualan oleh pihak pembeli Jepang. "Masih sesuai dengan yang disepakati dalam HoA," tambahnya.

Pada 13 Februari 2009, Kepala BP Migas Raden Priyono bertolak ke Osaka, Jepang untuk menyaksikan penandatanganan HoA perpanjangan kontrak penjualan LNG Bontang.

Penandatanganan dilakukan oleh pihak Pertamina, Total Indonesie dan Inpex Corporation untuk HoA perpanjangan penjualan LNG Bontang kepada enam Western Buyers yaitu Chubu EPC, Kansai EPC, Kyushu EPC, Nippon Steel Co. Ltd, Osaka Gas Co. Ltd dan Toho Gas Co. Ltd.

Jika sudah naik kelas menjadi perpanjangan kontrak, maka penjualan LNG tersebut akan berlaku selama 10 tahun mulai 2011 sampai 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×