kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kurangnya pasokan dan selisih margin picu kelangkaan Premium


Rabu, 07 Maret 2018 / 14:24 WIB
Kurangnya pasokan dan selisih margin picu kelangkaan Premium
ILUSTRASI. BBM Pertalite


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Hilir Migas (BPH Migas) menyoroti terjadinya kelangkaan BBM jenis Premium di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Anggota Komite BPH Migas, Henry Ahmad mengatakan pemerintah telah menetapkan kuota Premium untuk wilayah di luar Jawa Madura Bali (Jamali) atau BBM penugasan pada tahun ini sebesar 7,5 kiloliter (KL).

Angka tersebut memang berkurang dari kuota Premium luar Jamali tahun lalu yang mencapai 12,5 juta KL. Tapi kuota Premium tahun ini disesuaikan dengan realisasi kuota BBM penugasan tahun 2017 yang hanya berkisar 5 juta KL karena sudah banyak konsumen yang beralih ke produk Pertalite.

Henry pun menyebut Pertamina berusaha mengurangi penyaluran BBM penugasan agar kuota Premium cukup hingga akhir tahun. "Kami sudah bicara ke Pertamina jangan sampai dikurangi suplainya," ujar Henry pada Rabu (7/3).

Indikasi di lapangan ada dua situasi yang terjadi. Pertama, ada beberapa wilayah yang karena kekhawatiran tidak cukup sampai akhir tahun berusaha mengurangi. Kedua, menurut Henry adalah margin Pertalite yang lebih besar dari margin Premium. Ini menyebabkan pengusaha SPBU lebih memilih menyalurkan Pertalite ketimbang Premium.

"Dari SPBU sendiri karena margin Premium lebih kecil dari Pertalite atau Pertamax, Premium marginnya Rp 280 per liter, kalau pertalite Rp 400 per liter," imbuh Henry. Di samping itu, juga ada upaya Pertamina mengajak masyarakat untuk menggunakan BBM yang oktannya lebih tinggi.

Lebih lanjut Henry bilang, sejumlah wilayah mengalami kelangkaan Premium karena kasus khusus seperti di Provinsi Riau di mana harga Pertalite lebih mahal ketimbang Premium jika dibandingkan di Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Harga Pertalite yang lebih mahal di Provinsi Riau ini terjadi lantaran penerapan PBBKB lebih tinggi yaitu sekitar 10% sementara provinsi tetangga hanya 5%.

"Itu jadi lebih mahal. Nah ini kami sudah bicarakan dengan Pemprov Riau dan sudah sepakat untuk mengevaluasi besaran PBBKB yang akan diterapkan untuk produk nonsubsidi, termasuk Pertalite,"jelasnya. Dengan upaya tersebut, BPH Migas meminta Pertamina untuk tetap menyalurkan Premium sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.

Anggota Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar juga menegaskan, agar Pertamina tidak boleh menghilangkan penyaluran Premium terutama di luar Jamali . Pasalnya Premium tersebut merupakan BBM penugasan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Karena ini sifatnya penugasan, Premium tidak boleh dihilangkan. Ini yang barangkali ke depan kami minta badan usaha untuk melakukan sosialisasi, dan ini hukumnya wajib untuk dilaksanakan,"imbuh Ibnu.

Ibnu pun menyebut BPH Migas akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM seperti pada tahun lalu. BPH Migas akan melibatkan Direktorat Jenderal Migas, Kepolisian, Direktorat Meterologi, dan Kementerian Perdagangan dalam pengawasan penyaluran BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×