kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menhub akan hapus sistem stiker taksi bandara


Kamis, 26 Januari 2017 / 17:44 WIB
Menhub akan hapus sistem stiker taksi bandara


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana menghilangkan stiker khusus angkutan taksi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Hal ini dilakukan agar angkutan taksi lainnya, termasuk taksi online bisa beroperasi di Bandara Soetta.

Sebagai gantinya, kata Budi, angkutan taksi akan dilengkapi sistem chips agar bisa beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.

"Tanpa bermaksud melindungi taksi online, nanti ada sistem sendiri, mungkin taksi pakai chip. Artinya kita memberikan kebebasan kepada siapa saja," ujar Budi Karya saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (26/1).

Budi menuturkan, untuk mendapatkan sistem tersebut, angkutan taksi harus memenuhi kualifikasi yang ditetapkan. Salah satunya yakni, harus memenuhi klasifikasi umur kendaraan minimum dua tahun. "Sehingga mereka tidak perlu mendaftar secara khusus kepada Kementerian Perhubungan. Pokoknya yang pakai chips bisa masuk," jelasnya.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mendukung rencana Menteri Perhubungan tersebut. Namun, kata dia, Kementerian Perhubungan harus membuat peraturan mengenai itu, sebelum menerapkan sistem tersebut.

"Pak Menteri bilang bikin kajian taksi di bandara tidak usah pakai stiker. Jadi, semua taksi bisa, termasuk taksi online. Akan tetapi saya bilang regulasinya ditetapkan dulu," tuturnya.

Saat ini, hanya taksi berstiker khusus yang dapat beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta. Terdapat delapan operator taksi yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.

(Achmad Fauzi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×