kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) raih sertifikasi ISO 27001


Kamis, 18 Februari 2021 / 23:15 WIB
Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) raih sertifikasi ISO 27001


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) melakukan berbagai langkah inovatif dan secara konsisten melakukan peningkatan manajemen keamanan informasi. Berkat penerapan dan pengelolaan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang baik MPMX berhasil meraih sertifikasi ISO 27001 yang diberikan oleh Badan Sertifikasi ISO pada tanggal 18 Februari 2021. 

ISO 27001 merupakan standar internasional dalam menerapkan SMKI atau lebih dikenal dengan Information Security Management Systems (ISMS). Perusahaan yang telah bersertifikasi ISO 27001 berarti telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah pelanggaran data dan melindungi perusahaan dari berbagai ancaman penyalahgunaan data.

Group COO MPM Ivan Hindarko menyampaikan, sertifikasi ISO 27001 merupakan suatu ikon standarisasi dan best practice manajemen keamanan informasi di organisasi-organisasi besar di dunia. "Untuk mendapatkannya pun tidak mudah karena harus melalui proses audit yang ketat oleh auditor yang tersertifikasi secara global," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/2). 

Baca Juga: Mitra Pinasthika (MPMX) mengejar pertumbuhan pendapatan 15% pada tahun 2021

Hindarko bilang, dengan didapatkannya sertifikasi ini akan meningkatkan kredibilitas MPMX di mata para pelanggan dan mitra bisnis kami akan jaminan keamanan data mereka. 

Adapun di sisi internal, sertifikasi ini diharapkan dapat semakin memastikan bahwa  Mitra Pinasthika memiliki kontrol terkait keamanan informasi dalam proses bisnisnya. Dalam hal ini, termasuk mengendalikan risiko keamanan informasi yang sesuai dengan  standar keamanan informasi internasional. 

Keberhasilan mendapatkan sertifikasi ISO 27001 ini juga merupakan bentuk kepatuhan MPMX terhadap regulasi dari OJK dan pemerintah, secara spesifik yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 1/POJK.05/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI nomor 4 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.

Selanjutnya: Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Menyiapkan Capex Rp 700 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×