kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nelayan jual ikan ke Jawa, Bitung seret pasokan


Selasa, 26 September 2017 / 19:52 WIB
Nelayan jual ikan ke Jawa, Bitung seret pasokan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) mengalami kekurangan pasokan ikan. Hal tersebut diakibatkan banyaknya ikan hasil tangkapan nelayan di Bitung yang dijual ke Pula Jawa.

Hal tersebut terjadi karena ketidaksesuaian harga ikan antara nelayan dengan pengusaha. UPI di Bitung menilai harga bahan baku ikan hasil tangkapan nelayan terlalu mahal.

"Apabila industri di Bitung ingin memenuhi pasokan bahan bakunya, maka harus berani bersaing dengan harga yang ditawar di Pulau Jawa," ujar Direktur Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo dalam siaran pers (26/9).

Menurutnya, secara global, Industri perikanan khususnya pengalengan (cannery) memang tengah mengalami penurunan. Hal ini terjadi karena pabrik pengalengan harus berproduksi 24 jam agar efisien, sementara sumber daya ikan tidak selamanya bisa konstan karena bergantung pada musim.

Mengenai pasokan bahan baku untuk UPI di Bitung, terapat dua hal yang perlu diperbaiki. Pertama, mengubah business model lama, di mana UPI yang dulu bergantung kepada kapal-kapal eks-asing, sekarang harus bermitra dengan nelayan atau kapal penangkap ikan lokal.

"Kami rasa perlu semacam kredit modal kerja berjangka (standby loan) agar bisa mendapatkan harga yang bersaing dengan pembeli ikan lainnya untuk mengisi pabrik,” jelas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan, dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja dalam siaran pers yang sama.

Kedua, perlunya pelatihan kepada nelayan untuk memberikan pemahaman mengenai jenis dan kualitas ikan yang akan dipasok ke pabrik. Selama ini, nelayan masih menjual ikan secara gelondongan, sehingga diperlukan pelatihan untuk mensortir tangkapan nelayan.

Dalam rangka menanggulangi permasalahan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat juga mengupayakan regulasi untuk mengatur penjualan ikan. Nantinya akan dibatasi 70% hasil tangkapan harus digunakan untuk pemenuhan kebutuhan UPI di Sulut terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×