kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bakal setop impor truk bekas


Kamis, 01 Maret 2018 / 21:52 WIB
Pemerintah bakal setop impor truk bekas
Menperin saat pembukaan pameran GIIComvec


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian menyuarakan berupaya untuk menghentikan impor truk bekas untuk mendukung perkembangan industri truk, bus dan kendaraan niaga lainnya di Indonesia. Apalagi, industri kendaraan komersial di Tanah Air telah memiliki kapasitas produksi mencapai 200.000 unit per tahun.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan industri kendaraan di dalam negeri telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 tahun 2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih. Regulasi yang mulai berlaku pada Desember 2017 ini, antara lain mengatur mengenai skema importasi completely knock down (CKD) dan incompletely knock down (IKD).

“Diharapkan, adanya aturan itu akan lebih mendorong investasi dan produksi kendaraan bermotor, termasuk kendaraan komersial,” tegas Airlangga dalam keterangan pers, Kamis (1/3).

Kemperin pun akan segera menghentikan impor truk bekas untuk mendukung perkembangkan industri kendaraan komersial nasional.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto menyatakan, impor truk bekas memerlukan rekomendasi dari Kemperin. “Untuk menghentikannya, tinggal kami tidak keluarkan rekomendasinya,” ujarnya.

Ia mengatakan, impor truk bekas memang seharusnya tidak dilakukan lagi mengingat tidak ada yang bisa menjamin kondisi truk tersebut dari sisi emisi maupun keamanannya.

“Itu kalau yang diimpor truk bekas, truk lama, itu kan emisinya tinggi. Sedangkan kita mau menurunkan emisi. Kemudian, soal keamanan, siapa yang tahu kalau itu misalnya remnya tidak blong. Makanya memang harus dihentikan," katanya.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi pun menyambut baik tentang larangan impor truk bekas. Pasalnya, impor truk bekas akan mematikan bisnis industri otomotif. “Kemampuan produksi truk di Indonesia sudah di atas 200.000 per tahun. Sekarang penjualannya mencapai 80.000 per tahunnya," tuturnya.

Menurutnya, industri otomotif Indonesia sangat berkontribusi terhadap perekonomian nasional. “Harus diingat, bahwa secara total industri otomotif kita sudah mempekerjakan hingga 1,2-1,4 juta orang. Kemudian juga, menyumbang pemasukan ke pemerintah sekitar Rp 100 trilun - 120 triliun,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×