kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Hanya Bisa Renegosiasi Mal di Taman Ria


Rabu, 28 Juli 2010 / 22:31 WIB
Pemerintah Hanya Bisa Renegosiasi Mal di Taman Ria


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Pemerintah mengaku tidak bisa membatalkan perjanjian pembangunan Taman Ria Senayan dengan PT Ariobimo Prima Lestari. Sebab, pemerintah telah meneken perjanjian yang mengikat. Dengan posisi seperti itu, Menurut Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, yang bisa dilakukan oleh pemerintah hanya melakukan negosiasi ulang dengan PT Ariobimo.

Menurut Sudi, celah renegosiasi itu bisa dimanfaatkan saat peninjauan ulang perjanjian. "Misalnya, setiap 2 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun ada peninjauan kembali. Kita gunakan celah itu untuk perbaiki perjanjiannya," ujar Sudi seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (28/7).

Mekipun demikian, Sudi mengakui, DPR bisa saja menjegal rencana pembangunan pusat perbelanjaan itu dengan menolak Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). "Kalau DPR tidak inginkan, maka tidak jadi barang itu (Taman Ria jadi mal),"ujar Sudi.

Pembangunan kawasan Taman Ria yang ada di Senayan itu menjadi pusat perbelanjaan memang menjadi polemik. DPR secara terang-terangan menolak mal ini. Rapat Paripurna DPR pun sudah menyetujui mal di lahan eks Taman Ria.

Rencananya, pemegang konsesi lahan kawasan Taman Ria, PT Ariobimo, akan membangun mal seluas 50.000 meter persegi di lahan seluas 11 hektare itu. Pengelolaan mal akan diserahkan kepada Grup Lippo.

Targetnya, pada akhir tahun nanti, mal itu sudah berdiri. Tapi, kini, proses pembangunan harus dihentikan karena Pemprov DKI telah proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×