kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah masih fokus dongkrak daya saing di MEA


Rabu, 15 Juni 2016 / 16:10 WIB
Pemerintah masih fokus dongkrak daya saing di MEA


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing sektor industri dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Sejak berlaku efektif pada 1 Januari 2016, kinerja perdagangan Indonesia dengan negara-negara ASEAN masih positif.

Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengatakan, secara perdagangan implementasi MEA sudah tidak ada kendala. Pasalnya, mayoritas dari produk yang diperdagangkan di ASEAN sudah bebas bea masuk (BM). "Yang paling utama sekarang peningkatan kompetensi," ujar Saleh, belum lama ini.

Beberapa langkah akan dilakukan Kemperin. Pertama, percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pemberdayaan industri yang isinya tentang pengaturan kerja sama internasional bidang industri.

Kedua, percepatan penyusunan RPP pengamanan dan penyelamatan industri yang mengatur untuk mengamankan industri dalam negeri terhadap kebijakan, regulasi dan iklim dan usaha industri luar negeri yang berdampak terhadap industri domestik.

Ketiga, untuk melindungi produk dan konsumen dalam negeri terhadap rendahnya kualitas produk impor. Kemperin telah menyusun dan memberlakukan penggunaan SNI wajib untuk produk-produk tertentu. Tahun 2016 setidaknya pemerintah telah menerbitkan 8856 SNI, beberapa diantaranya adalah produk seperti air minum dalam kemasan, lembaran baja seng hingga ban.

Menteri Perdagangan, Thomas Lembong mengatakan, MEA merupaan komitmen bersama dari seluruh pimpinan negara ASEAN. Dalam rangka menjalankan komitmen ini, Indonesia selalu memperbaiki diri agar dapat menjadi pemenang. Tidak hanya di dalam MEA, tetapi juga berbagai perdagangan bebas yang dibuat antara Indonesia dengan negara mitra.

Mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemdag) neraca perdagangan non migas sepanjang tahun 2015 mengalami surplus US$ 1,3 miliar. Perinciannya ekspor non migas Indonesia ke ASEAN sebesar US$ 27,3 miliar, sedangkan impor sebesar US$ 26 miliar.

Untuk meningkatkan daya saing nasional, Kemdag membuat AEC Center yang bertugas memberikan konsultasi, edukasi dan advokasi kepada seluruh pemangku kepentingan di Indonesia tentang MEA.

Dari sisi regulasi, Kemdag telah menyederhanakan sebanyak 32 peraturan penunjang pelaku usaha seperti mempoersingkat ijin penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×