kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah rencanakan perdagangan emisi karbon pada 80 PLTU


Kamis, 18 Maret 2021 / 18:07 WIB
Pemerintah rencanakan perdagangan emisi karbon pada 80 PLTU
ILUSTRASI. Pemerintah merencanakan perdagangan emisi karbon pada 80 PLTU.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan ujicoba perdagangan emisi karbon sektor energi sebagai upaya menurunkan emisi karbon.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, ujicoba bakal dilakukan pada sekitar 80 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)

"Akan diujicobakan pada 80 pembangkit listrik dengan kapasitas lebih dari 100 MW," kata Dadan dalam diskusi virtual, Kamis (18/3).

Merujuk paparan Kementerian ESDM, ujicoba pasar karbon pada 80 pembangkit  listrik berkapasitas total 26 GW ini mayoritas akan didominasi pembangkit berusia di bawah 10 tahun sebanyak 57 unit. Kemudian pembangkit berusia 20 tahun hingga 30 tahun sebanyak 10 unit, pembangkit berusia 21 tahun sampai 30 tahun sebanyak 9 unit dan pembangkit berusia 31 tahun sampai 40 tahun sebanyak 4 unit.

Baca Juga: PLN: Konversi PLTD ke EBT ditargetkan rampung pada tahun 2025

Total emisi gas rumah kaca (GRK) dari 80 pembangkit mencapai 159 juta ton CO2. Sementara itu, sepanjang tahun lalu total penurunan emisi CO2 mencapai 8,78 juta ton.

Pemerintah sendiri memiliki komitmen menurunkan emisi GRK sebesar 314 juta hingga 398 juta ton CO2 pada 2030 mendatang melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT), konservasi energi, teknologi energi bersih, pengalihan bahan bakar dan reklamasi pasca tambang.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, saat ini pemerintah tengah menggodok regulasi perdagangan emisi karbon.

Siti memastikan skema yang tengah digodok pemerintah yakni melalu skema insentif antara pelaku usah dan oleh pemerintah. Nantinya pelaku usaha yang kesulitan dalam melakukan mitigasi perubahan iklim secara mandiri untuk mengurangi emisi secara sukarela akan memberikan insentif ke plaku usaha lainnya yang bisa menurunkan tingkat emisinya hingga batas tertentu yang diatur dalam standar emisi.

"Mekanisme ini bentuk instrumen nilai ekonomi karbon (carbon pricing), saat ini sudah dalam taraf final proses untuk terbitnya perpres tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target emisi dan pengendalian emisi karbon dalam pembangunan nasional," kata Siti dalam kesempatan yang sama.

Nantinya, ujicoba pasar karbon ini bakal dimasukan dalam salah satu kategori Subroto Award yang digelar Kementerian ESDM tiap tahunnya.

Dari total 80 PLTU yang ada, 54 unit tercatat milik PLN Group dan 26 unit milik swasta (IPP).

Selanjutnya: IPP sambut baik rencana pemerintah dorong swasta masuk bisnis transmisi listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×