kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemprov NTT juga minta jatah di proyek Blok Masela


Senin, 26 Februari 2018 / 19:07 WIB
Pemprov NTT juga minta jatah di proyek Blok Masela
ILUSTRASI. Inpex Corporation


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Blok Masela jadi rebutan pemerintah daerah. Padahal, tahap pre-front end engineering design (FEED) di blok ini pun belum selesai.

Pemerintah daerah bisa memiliki hak partisipasi 10% di blok migas. Saat ini, baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang dinyatakan berhak memiliki 10% participating interest (PI) Blok Masela.

Namun belakangan, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) juga ingin memiliki peran juga di Blok Masela. Pemprov NTT bahkan disebut-sebut sudah mengajukan surat tertulis kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menagih jatah PI di Blok Masela.

Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Susyanto membenarkan adanya keinginan Pemprov NTT untuk memiliki PI di Blok Masela.

"Iya benar, sudah diajukan. Sedang dievaluasi oleh Wamen (ESDM)," kata Susyanto.

Susyanto menyebut alasan Pemprov NTT mengajukan permintaan PI karena wilayahnya masuk dalam batas 12 mil sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Biarpun begitu, Kementerian ESDM belum memutuskan mengenai jatah PI untuk Pemprov NTT.

Namun, jika nantinya Pemprov NTT mendapatkan PI di Blok Masela, Pemprov NTT tidak mendapatkan PI sebesar 10%. Pemprov NTT dan Pemprov Maluku harus berbagi PI sebesar 10% di Blok Masela tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×