kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Harga minyak naik, pemerintah perlu segera mengatur subsidi BBM


Jumat, 04 Mei 2018 / 08:27 WIB
Pengamat: Harga minyak naik, pemerintah perlu segera mengatur subsidi BBM
ILUSTRASI. Pengisian BBM di SPBU Pertamina


Reporter: Indra Pangestu Wardana Setiawan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah harus secepatnya merealisasikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahun 2018. Pasalnya harga minyak dunia saat ini naik. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) pada tahun 2017 mencapai US$ 51,03 per barel, lalu Januari- Maret 2018 menjadi US$ 63,02 per barel.

Ahli Ekonomi dan Perencanaan Fiskal-Keuangan Negara Komaidi Notonegoro mengungkapkan, harga minyak dunia memang sedang mengalami tren naik. Harga minyak dunia akan terus naik, jika dilihat dari faktor pertumbuhan ekonomi dunia saat ini.

Kondisi seperti ini dapat mempengaruhi stabilitas harga bahan bakar minyak di dalam pegeri. Oleh karena itu pemerintah sesegera mungkin mengatur kebijakan subsidi bahan bakar minyak tahun 2018.

Ia menambahkan, keekonomian minyak yang sesuai dengan kemampuan Pertamina tidak bisa ditentukan secara konstan, karena harga akan selalu bergerak dinamis. Harga keekonomian kemungkinan akan terus naik ataupun sebaliknya.

“Kita tidak bisa secara langsung menentukan jumlah keekonomian yang sesuai dengan kemampuan Pertamina. Kita harus melihat review neraca impor minyak dan kebutuhan bahan bakar minyak per satu bulan sekali, bahkan dua bulan sekali,” Kata Komaidi kepada Kontan.co.id, Kamis (3/5)

Tentunya kenaikan harga tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah perlu merancang strategi dalam menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak. Komaidi menjelaskan bahwa untuk menghadapi permasalahan tersebut tak ada solusi jangka pendek yang bisa dilakukan pemerintah selain melakukan subsidi bahan bakar minyak. Selain itu pemerintah harus konsisten terhadap kebijakan yang sudah disepakati bersama.

Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan bahwa pemerintah akan menambah subsidi. Kuota subsidi solar dalam APBN 2018 adalah sebesar 16 juta kiloliter dengan nilai anggaran Rp 7 triliun. Tambahan tersebut akan diambil dari windfall profit atau pendapatan dari kenaikan ICP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×