kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,64   -17,87   -1.91%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha minta jaminan pasokan komponen lokal


Jumat, 03 Agustus 2018 / 09:56 WIB
Pengusaha minta jaminan pasokan komponen lokal


Reporter: Fahriyadi, Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor konstruksi, mendapatkan dukungan pelaku usaha. Namun sejumlah catatan diberikan pengusaha, agar kebijakan pemerintah tersebut benar-benar bisa diterapkan di lapangan.

Ketua Komite Tetap Kebijakan Strategis Infrastruktur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Mohammed Ali Berawi mengakui, selama ini komponen dalam negeri hanya bisa dipenuhi secara maksimal lebih dari 90% untuk proyek infrastruktur dasar seperti proyek pembangunan jalan dan irigasi.

Sedangkan untuk proyek infrastruktur modern seperti kereta cepat, Mass Rapid Transit (MRT), dan Light Rail Transit (LRT), memiliki kebutuhan impor yang tinggi. Selain dari material, jasa tenaga kerja juga perlu diperhatikan. "Banyak infrastruktur modern, kita belum mumpuni," katanya, Kamis (2/8).

Berdasarkan perhitungannya, rata-rata komponen impor yang digunakan dalam proyek infrastruktur modern mencapai lebih dari 10%–25%. Contohnya pada proyek kereta cepat dan MRT, gerbong dan jalur rel masih impor.

Seiring dengan rencana pemerintah untuk menekan komponen impor dalam proyek-proyek infrastuktur hingga maksimal 10%, Ali bilang, tidak ada salahnya Pemerintah Indonesia melakukan evaluasi untuk mengubah perjanjian dengan para kontraktor.

"Artinya pemerintah sebagai klien, dalam perjalannnya bisa ada adendum dan diperbaharui dengan persetujuan seluruh para pihak," jelasnya.

Jamin ketersediaan

Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa menilai, rencana memaksimalkan TKDN di sektor konstruksi dapat memacu pertumbuhan industri dalam negeri. "Dengan ketentuan TKDN, kontraktor lebih efisien karena tak perlu lagi impor komponen," ujarnya.

Dia mencontohkan, untuk produk baja, saat ini baja produksi dalam negeri sudah banyak digunakan para kontraktor untuk mengerjakan beragam proyek pemerintah. Kualitas baja lokal tak kalah dengan baja impor.

Namun seiring dengan kebijakan itu, Andi bilang, pemerintah harus bisa menjamin ketersediaan komponen konstruksi. Pemerintah perlu mememastikan produsen lokal meningkatkan produksinya. Pasalnya, material yang akan digunakan bakal digunakan di seluruh Indonesia.

Selain ketersediaan, Andi menginginkan kebijakan TKDN diterapkan secara konsisten dan jangan ada perubahan di tengah jalan. Hal ini bisa berimbas pada kesulitan para kontraktor.

Namun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, meski Presiden Joko Widodo minta menaikkan TKDN, tidak ada satu pun proyek yang dikerjakan Kementerian PUPR dievaluasi. "Kalau di kami tak ada yang dievaluasi, seluruh proyeknya sudah hampir 100% TKDN," klaim Basuki.

Selain proyek konstruksi, peningkatan TKDN juga akan dilakukan pada proyek yang dikerjakan BUMN. Pemerintah berharap bisa menghemat devisa sekitar US$ 2 miliar pada tahun ini melalui kenaikan porsi TKDN. Dua proyek pemerintah yang sudah pasti dievaluasi adalah proyek Pelabuhan Patimban di Subang Jawa Barat dan proyek pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi TKDN di proyek LRT Jakarta, dan peningkatan TKDN pada proyek-proyek infrastruktur hulu migas dam PLN.

Peningkatan porsi TKDN dilakukan sebagai salah satu upaya menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Dengan TKDN yang lebih besar, pasokan bahan baku impor akan berkurang sehingga mengurangi current account deficit (CAD).

"Yang kami evaluasi banyak. Tapi sampai saat ini belum ada (proyek) yang reschedule. Semua masih on the track," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×