kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Per Maret 2018, penerimaan bea cukai tumbuh 15,84%


Selasa, 17 April 2018 / 11:33 WIB
Per Maret 2018, penerimaan bea cukai tumbuh 15,84%
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai pada kuartal I-2018 sebesar Rp 17,89 triliun atau tumbuh 15,84% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, capaian ini juga tertinggi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir dan terjadi pada seluruh komponen penerimaan, yaitu bea masuk, bea keluar, dan cukai.

“Untuk penerimaan bea cukai, kami melihat perkembangan yang sangat positif. Dibandingkan tahun 2016 yang Rp 16,7 triliun dan drop di 2017 jadi Rp 15,4 triliun,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kemkeu, Senin (17/4).

Penerimaan bea masuk mencapai Rp 8,41 triliun atau tumbuh 9,55% yoy seiring peningkatan devisa impor yang tumbuh 13,27% sepanjang kuartal I-2018.

Peningkatan devisa impor ini didominasi oleh peningkatan impor sektor produktif berupa bahan baku penolong yang sebesar 15,68% serta barang modal sebesar 16,28%.

Selanjutnya, penerimaan bea keluar tumbuh pesat sebesar 70,38% yoy atau tertinggi dalam empat tahun terakhir. Penerimaan ini terutama bersumber dari pertumbuhan ekspor hasil tambang (bahan bakar mineral dan bijih logam) sebesar 39,68% yoy.

Terakhir, penerimaan cukai hingga akhir kuartal I-2018 mencapai Rp 8,05 triliun atau tumbuh 16,2% yoy dibandingkan kuartal I-2017. Penerimaan cukai tersebut meningkat dipengaruhi oleh dampak kenaikan tarif sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi dan efek eksternalitas negatif.

“Poin kita, penerimaan perpajakan (termasuk di dalamnya bea cukai) menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Ini menunjukkan denyut ekonomi kita mulai menunjukkan adanya kenaikan,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×