kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45845,50   -13,12   -1.53%
  • EMAS1.347.000 1,05%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina klaim kecelakaan tabung gas elpiji turun


Kamis, 23 Juni 2011 / 17:13 WIB
Pertamina klaim kecelakaan tabung gas elpiji turun


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menyatakan tingkat kecelakaan terkait dengan kebocoran gas elpiji menurun pada tahun 2011 dibandingkan dengan tahun lalu. "Untuk bulan Mei 2011, tingkat kecelakaan hanya 9% dibandingkan dengan bulan September," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Djaelani Sutomo saat rapat panitia kerja (panja) konversi minyak tanah ke elpiji komisi VII DPR RI, Kamis (23/6).

Merujuk kepada data Pertamina, sepanjang tahun 2010 terjadi 362 kasus kecelakaan ledakan kebocoran gas elpiji. Kasus paling tinggi terjadi pada bulan Juli dan September 2010. Pada Juli 2010 setidaknya ada 74 kasus ledakan tabung gas elpiji dan pada September 2010 itu ada 77 kasus.

Melihat pada trend kecelakaan pada 2010, pada Januari hingga Mei, jumlah kecelakaan akibat kebocoran tabung gas tidak terlalu besar. Jumlah terus naik pada Juni hingga September 2010. Kemudian pada bulan November hingga Desember 2010 jumlah kecelakaan makin menurun.

Pada tahun ini, hingga Mei, jumlah kecelakaan tabung gas elpiji sebanyak 59 kasus. Pada Januari terjadi 12 kasus, Februari 18 kasus, Maret 11 kasus, April 11 kasus dan pada Mei terjadi 7 kasus. "Kejadian kecelakaan didominasi pada konsumen elpiji 3 kg (83%)," kata Djaelani. Penyebab kejadian paling dominan adalah adanya kebocoran antara sambungan valve dengan regulator sebanyak 29% diikuti dengan kerusakan valve 17%.

Untuk meminimalisir tingkat kerusakan kecelakaan tabung gas elpiji, Djaleni mengatakan, Pertamina menerapkan sistem respon cepat. "Dengan target minimal dua jam untuk informasi progres dan tindak lanjut atas laporan konsumen," tutur Djaelani.

Selama tahun 2008 sampai Juni 2011, Pertamina telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan tabung gas elpiji sebesar Rp 15,46 miliar. "Santunan sebesar Rp 5,4 miliar pada 2011 termasuk untuk santunan pada kejadian tahun 2011 dan outstanding tahun 2010 sebesar Rp 2,5 miliar," kata Djaelani.

Untuk meminamilisir kecelakaan tabung gas elpiji akibat kebocoran gas, Pertamina minta kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait dengan pabrikan tabung elpiji.

"Hanya yang benar-benar berkualitas yang diperbolehkan berproduksi dengan mengevaluasi ulang penerbitan sertifikat standar nasional indonesia (SNI)," ujarnya.

Tidak cukup dengan SNI, ke depan, Pertamina juga ingin supaya SNI ini dinaikkan standarnya setara dengan ISO standard untuk menjaga kualitas produk di pasaran.

Tidak cuma kerjasama dengan Kementrian Perindustrian, Pertamina juga bilang perlu adanya kerja sama dengan Kementrian Perdagangan supaya lebih ketat lagi terhadap kompor dan aksesoris elpiji yang beredar di pasar. "Dengan pihak kepolisian kami [Pertamina] juga ingin supaya lebih meningkatkan pengawasan terkait peredaran tabung ilegal dan pengoplosan elpiji," kata Djaleni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×