kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN serahkan proyek Peaker ke anak usaha


Rabu, 03 Mei 2017 / 22:17 WIB
PLN serahkan proyek Peaker ke anak usaha


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencari cara agar bisa melakukan efisiensi termasuk dalam rencana megaproyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Salah satunya dengan menyerahkan pembangkit jenis peaker untuk dibangun anak usaha.

Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso mengatakan salah satu pembangkit peaker yang akhirnya diserahkan ke anak usaha adalah PLTGU Jawa 3 di Gresik. Sejatinya PLTGU yang berkapasitas 800 MW ini akan dilelang pada Juni 2017.

Namun dengan diserahkan kepada anak usaha PLN yaitu Pembangkit Jawa Bali (PJB) maka anak usaha hanya tinggal melakukan lelang untuk mencari partner. Dengan cara ini, Iwan bilang pembangkit jenis peaker nantinya akan menjadi lebih efisien bagi PLN.

"Kan pembangkitnya peaker, nanti kalau dilepas begitu saja nanti kalau standby kami bayar, masalah,"kata Iwan.

Apalagi jenis pembangkit peakers menggunakan gas yang harganya lebih mahal dibandingkan batubara. Sehingga akan menjadi beban biaya bagi PLN.

" Gas itu relatif lebih mahal dari batubara kan 2,5 kali harganya. Maka kalau dibuat baseload sama dengan membuat listrik mahal, jadi dibuat follower saja kami minimumkan kalau bisa buat sekecil-kecilnya bebannya," jelas Iwan.

Di luar proyek Jawa 3, PLN juga tengah bersiap melakukan lelang pembangkit listrik mulut tambang pada tahun ini. Totalnya ada sekitar 4.000 MW pembangkit listrik mulut tambang yang akan PLN lelang di kuartal III tahun ini.

Lelang tersebut memang mesti mundur sebulan karena PLN harus menyiapkan format standar untuk Power Purchase Agreement (PPA) dengan berbasis peraturan menteri yang baru."Ada permen baru yang deliver or pay, itu kami masukan kembali di dalam PPA format sehingga nanti ada standard," kata Iwan.

Selain menunggu format selesai, PLN juga harus menunggu RUPTL disahkan. Dengan begitu peserta yang akan ikut lelang pembangkit listrik di PLN sudah melakukan Pre Feasibility Study (Re-FS)

"Setelah RUPTL kalau kami mau lelang itu pesertanya diharapkan sudah punya pre-FS, kalau tidak lama sekali," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×