kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PNBP migas tumbuh 34,7% seiring kenaikan harga minyak


Senin, 02 Juli 2018 / 15:34 WIB
PNBP migas tumbuh 34,7% seiring kenaikan harga minyak
ILUSTRASI. Harga minyak


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam (SDA) migas masih didominasi oleh minyak bumi pada tahun 2018 ini, dengan total perkiraan angka sebesar Rp 59,58 triliun pada periode Januari-Mei 2018. Sementara itu penerimaan PNBP SDA dari gas bumi berada pada angka Rp 20,77 triliun. PNBP migas ini tumbuh 34,7% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Direktur Direktorat Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengungkapkan bahwa pada sektor ini PNBP migas selalu didominasi oleh penerimaan minyak bumi. “PNBP SDA migas yang terdiri atas minyak bumi dan gas bumi selalu di dominasi oleh penerimaan minyak bumi,” kata Robert pada rapat kerja dengan Badan Anggaran di Gedung DPR-RI Nusantara II, Senin (2/7).

Robert mengatakan, penurunan PNBP minyak dan gas bumi signifikan terjadi pada tahun 2015 akibat dari anjloknya harga minyak dunia yang berpengaruh pada anjloknya harga Indonesian Crude Oil (ICP).

Tapi tahun ini penerimaan migas meningkat signifikan seiring dengan meningkatnya harga rata-rata ICP periode Januari-Mei 2018 sebesar US$ 65,79 per barel lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi ICP periode yang sama tahun lalu US$ 49,95 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×