kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi akan batasi truk yang lewat jalan tol


Jumat, 30 Juni 2017 / 19:18 WIB
Polisi akan batasi truk yang lewat jalan tol


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

BEKASI. Kepolisian akan menggunakan hak diskresinya untuk membatasi operasional truk muatan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran 2017.

Sedianya, truk-truk bermuatan berat dibolehkan beroperasi kembali mulai hari ini, Jumat (30/6).

Namun, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk memperpanjang larangan truk melintasi jalan tol hingga 3 Juli 2017.

"Kalau terjadi kepadatan, maka kami akan prioritaskan roda empat kecil. Sehingga kita akan gunakan kewenangan diskresi truk ini akan kita keluarkan ke jalur Pantura," kata Tito seusai meninjau arus balik di Gerbang Tol Cikarang Utama, Jumat siang.

Tito mengatakan, jika truk melintas maka berpotensi menambah beban arus balik ke Jakarta.

Ia berharap agar pengemudi truk dapat memahami rencana diskresi yang akan dilakukan kepolisian jika situasi di jalan tol sudah padat.

Hingga siang ini, sejumlah truk masih terlihat melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama.

Spanduk yang menyatakan pelarangan truk melintas hingga 29 Juni 2017 juga masih terpasang di sekitar gerbang tol. (Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×