kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PT MRT masih rahasiakan jumlah peserta lelang fase II


Rabu, 08 Agustus 2018 / 20:20 WIB
PT MRT masih rahasiakan jumlah peserta lelang fase II
ILUSTRASI. Alat Berat di Proyek MRT


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses lelang mass rapid transit (MRT) fase II sudah dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2018 dan berakhir pada tanggal 8 Agustus 2018. Sejauh ini pihak MRT masih merahasiakan jumlah calon pendaftar lelang tersebut.

Namun kabar yang dihimpun sudah dua badan usaha yang ikut mendaftar per hari Senin (6/8), namun jumlah tersebut masih terus bertambah.

Corporate Secretary PT MRT Jakarta Hikmat saat dikonfirmasi, Rabu (8/8) menyebutkan bahwa sejauh ini lelang yang dilakukan terbuka dan transparan. Hanya saja untuk peserta lelang masih dirahasiakan dan akan diumumkan setelah penutupan pendaftaran calon peserta lelang.

“Kan itu dia terus bertambah. Kalau peserta enggak bisa (diberitahukan), itu kan harus kompetisi. Nama perusahaan enggak boleh dong. Ini kan namanya pengadaan, jadi ada aturannya kita harus terbuka dan transparan, harus nunggu ditutup,” kata Hikmat.

Namun PT MRT menetapkan syarat kepada calon peserta lelang yakni Badan Usaha atau Kemitraan berdomisili di Indonesia. Adapun spesialisasinya adalah sebagai Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi Pondasi / Dinding Diafragma (Diaphragm Wall).

Selain itu, Badan Usaha tersebut mempunyai pengalaman selama 4 tahun terakhir mengerjakan 3 Pekerjaan Konstruksi Dinding Diafragma dengan volume minimum tiap proyek sebesar 3000 m3 di daerah perkotaan yang padat dengan kondisi lingkungan yang sensitive terhadap polusi (bunyi, getaran) dan lain masalah lingkungan.

“Komitmen kami, lelang MRT dilakukan tebuka, transparan dan sesuai prinsip good corporate government (GCG). Jadi tidak ada diskriminasi dan hal-hal yang memang tidak sesuai dengan persaingan usaha yang baik,” ujarnya.

Untuk Harga Perkiraan Sendiri (HPS) terkait dengan nilai lelang proyek, juga turut diumumkan saat Pemberian Penjelasan atau yang lebih dikenal dengan aanwijzing.

“Kalau HPS itu akan diumumkan nanti pada saat anuizing, jadi kita belum umumkan sekarang. Itu aturannya seperti itu,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×