kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pungutan ekspor sawit diharapkan Rp 8 T per tahun


Senin, 22 Juni 2015 / 19:42 WIB
Pungutan ekspor sawit diharapkan Rp 8 T per tahun


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah tetap pasang target, 1 Juli 2015 dana pungutan ekspor sawit (CPO Fund) sudah dijalankan. Diperkirakan, total pungutan dana tersebut bisa mencapai Rp 8 triliun per tahun. 

"Tergantung pada harga dan juga pada jumlah yang diekspor. Perhitungan sementara kalau menggunakan ekspor tahun 2014 maka dana yang terkumpul antara Rp 7 sampai 8 triliun per tahun," ujar Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit Bayu Khrisnamurhi usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6). 

Dia menjelaskan, skema penguatan itu nantinya sama dengan pungutan bea keluar ekspor sawit. Namun, Bayu memastikan, pengusaha hanya tetap membayar satu dari pungutan itu. 

"Pengusaha akan tetap membayar satu saja. Karena bea keluar Indonesia sifatnya progresif dan makin tinggi harganya, maka besarnya bea makin besar. Nanti kalalu nilai beanya sudah lebih tinggi dari pungutannya maka baru kemudian bea itu ditarik, tapi kalau belum, hanya pungutannya saja, jadi tidak akan ada pungutan berganda," kata dia.

Sementara besaran pungutan tersebut bervariasi, mulai dari US$ 50 per ton sampai US$ 10 per ton, bergantung pada jenis produk dari kelapa sawit. Dana pungutan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan berbagai peruntukan. Misalnya, pertama, untuk peremajaan sawit rakyat. Saat ini kata Bayu, kurang lebih ada 300.000 - 350.000 sawit rakyat yang harus diremajakan karena relatif ditanam pada tahun 1980-an. 

Kedua, meningkatkan permintaan terhadap produk sawit dan yang dipakai, atau salah satu yang paling potensial untuk meningkatkan permintaan yaitu biodiesel berbahan baku sawit. 

"Pemerintah telah mewajibkan diesel di Indonesia dijual dalam bentuk B15, artinya 15% menggunakan bahan bakar sawit ini, dan itu juga sekaligus mendukung kelestarian lingkungan hidup karena biofuel memiliki emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan dengan BBM fosil " ucap dia. 

Ketiga, dana pungutan sawit itu nantinya akan digunakan untuk memperkuat riset, pengembangan SDM, promosi dan membantu sawit indonesia yang tertekan di banyak negara. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×