kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pungutan pemasangan fiber optik


Kamis, 26 Maret 2015 / 10:22 WIB
Pungutan pemasangan fiber optik
ILUSTRASI. Industri asuransi bakal dikelompokkan berdasarkan besaran modal.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah minta seluruh pemerintah daerah (Pemda) tidak memungut biaya penyambungan fiber optik untuk akses jaringan internet. Tujuannya untuk mendukung lahirnya generasi kecepatan internet terbaru, 4G. Sebab, sampai saat ini, sejumlah daerah masih belum bisa merealisasikan akses jaringan 4G karena dipicu berbagai faktor.

Salah satunya, menurut  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, karena penyambungan fiber optik masih dipungut biaya oleh pemerintah daerah. Padahal, untuk mendukung kecepatan data internet 4G membutuhkan fiber optik dengan kapasitas hingga 100 Giga Bite (GB).

Cuma, kata Rudiantara, Pemda masih melihat pemasangan fiber optik sebagai sumber Pendapatan Asli daerah (PAD). "Peran Pemda, mohon provider ini bukan jadi PAD," kata Rudiantara,  Selasa (24/3).

Masalah lainnya ialah sharing operator dalam mengakses data digedung atau perkantoran. Saat ini sebagian besar gedung dan perkantoran masih bersikap diskriminatif terhadap salah satu operator dan hanya memperbolehkan operator tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×