kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bujet Kementerian BUMN dipangkas Rp 45 M


Kamis, 13 Juli 2017 / 19:45 WIB
Bujet Kementerian BUMN dipangkas Rp 45 M


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VI DPR Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pemangkasan anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 45 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Dengan demikian, alokasi anggaran Kementerian BUMN dalam RAPBN-P 2017 sebesar Rp 198,86 miliar.

Hal tersebut disepakati dalam rapat kerja antara pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Komisi VI DPR yang dipimpin oleh Teguh Juwarno.

"Komisi VI DPR menyetujui penghematan dan efisiensi belanja barang Kementerian BUMN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 sebesar Rp 45 miliar sehingga alokasi anggaran Kementerian BUMN 2017 menjadi Rp 198,86 miliar dan selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR untuk disinkronisasi," kata Teguh di DPR, Kamis (13/7).

Sri Mulyani mengatakan, dalam APBN 2017, pagu anggaran Kementerian BUMN mencapai Rp 234,87 miliar. Sementara hingga 5 Juli 2017, realisasinya telah mencapai Rp 62,29 miliar atau 26% dari pagu APBN.

"Jika ditambah kontrak yang sudah ditandatangani Rp 28,07 miliar, realisasi sudah 34% dari pagu," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, penghematan anggaran dalam pelaksanaan Inpres tersebut, Kementerian BUMN telah menghemat anggaran dari sisi lelang dan swakelola yang tidak digunakan, anggaran perjalanan dinas baik dalam atau ke luar negeri, anggaran rapat ke luar kantor, dan anggaran kegiatan yang belum dilakukan proses lelang.

"Kami tetap optimistis dengan penghematan Kementerian BUMN tetap bisa menjalankan fungsi dan tanggung jawab dan tetap bisa mencapai output 2017," tambah dia.

Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah dan Komisi VI DPR juga menyepakati pagu indikatif Kementerian BUMN tahun anggaran 2018 sesuai surat bersama Menteri Keuangan S-398/MK.02/2017 dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) B-193/M.PPN/2017 sebesar Rp 247,04 miliar.

"Selanjutnya Komisi VI DPR mengamanatkan kepada anggota Badan Anggaran Komisi VI DPR untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN dalam pembahasan di Banggar DPR," kata Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×