kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ristia Bintang raup Rp 256 miliar dari rights issue


Sabtu, 26 Mei 2018 / 21:30 WIB
Ristia Bintang raup Rp 256 miliar dari rights issue


Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) mendapatkan dana dari penerbitan saham baru atawa right issue senilai Rp 256 miliar. Sebagian dana ini akan dipakai untuk beli saham PT Tiara Raya Bali International.

Manajemen RBMS telah mendapatkan restu dari pemegang saham untuk transaksi ini pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 15 Januari 2018. Nah, pendanaannya menggunakan penerbitan saham baru, dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

"Dana yang kami peroleh atas terlaksananya penawaran umum terbatas pertama pada periode perdagangan 2 April hingga 6 April 2018 ialah sebesar Rp 256,01 miliar," sebut Michella Ristiadewi, Direktur PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk, Jumat (25/5).

Sedangkan biaya yang dikeluarkan perusahaan emiten berkode saham RBMS di Bursa Efek Indonesia itu untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut sebesar Rp 10,2 miliar. Perseroan ini telah membelanjakan dana hasil rights issue, antara lain, untuk membeli saham PT Tiara Raya Bali International (TBRI) sebanyak 41.363 lembar atau senilai Rp 74,45 miliar. Nilai tersebut setara 59,09% dari pemegang saham lama.

RBMS juga melakukan peningkatan penyertaan saham dalam TRBI sebesar Rp 120 miliar atau 120.000 lembar saham. Selanjutnya, perusahaan ini juga akan meminjamkan dana kepada TRBI untuk melakukan pembayaran yang berkaitan dengan penggunaan lahan sampai 2033. Lahan itu milik Richard Rachmadi seluas 14.850 meter persegi (m²) yang terletak di Jalan Bukit Permai, Badung, Bali, atau dikenal sebagai lokasi Hotel Le Meridien Bali Jimbaran.

Manajemen Ristia Bintang juga memberikan pinjaman kepada PT Alam Indah Selaras sebagai entitas anak sebesar Rp 45,14 miliar, yang telah dipakai untuk membeli lahan seluas 206.161 meter persegi (m²). Dengan tambahan lahan tersebut, maka Alam Indah memiliki total izin lokasi seluas 300.000 m².

"Dana yang masih tersisa dan belum direalisasikan rencananya akan digunakan untuk membangun 180 unit rumah tipe 24 di Saung Riung, Karawang Timur," ungkap Michelle. Sebelumnya, Alam Indah mengakuisisi lahan di Karawang Timur seluas 30 ha. Nilai akuisisi lahan itu sekitar Rp 49 miliar–Rp 50 miliar.

Adapun jumlah dana yang masih tersisa dari hasil rights issue sebesar Rp 6,20 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×