AKUISISI VATAVIA AIR OLEH AIRASIA
SBY dipastikan terima laporan akuisisi Batavia Air
Oleh Yudho Winarto - Senin, 30 Juli 2012 | 17:18 WIB
JAKARTA. Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari istana perihal pengambilalihan kepemilikan (akuisisi) PT Metro Batavia oleh AirAsia Investment Ltd dan PT Fersindo Nusaperkasa.
Meski demikian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diperkirakan akan menerima laporan akuisisi perusahaan penerbangan itu. "Saya akan mengkonsultasikan dulu ke Presiden," kata Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, saat diminta informasinya soal akuisisi tersebut di Bina Graha, Senin (30/7).
Julian mengaku, dirinya belum bisa memberikan komentar banyak perihal akuisisi tersebut. Mengingat, dirinya sama sekali belum membicarakan perihal ini langsung dengan SBY.
Sebagai catatan saja, AirAsia Investment adalah anak usaha AirAsia Bhd asal Malaysia. AirAsia Investment memiliki 49% saham PT Indonesia AirAsia, sementara Fersindo menguasai 51% saham Indonesia AirAsia.
Pekan lalu, kongsi AirAsia Investment dan Fersindo mengakuisisi Batavia Air senilai US$ 80 juta. AirAsia Investment menguasai 49% saham Batavia Air, sementara Fersindo bakal memiliki 51% saham Batavia Air.
Sepintas kilas tak ada ketentuan yang dilanggar oleh transaksi tersebut. Persoalannya ada kecurigaan bahwa Fersindo bukan murni lokal dan masih terkait dengan AirAsia Bhd asal Malaysia.
Dugaan itu mencuat lantaran Presiden Direktur Indonesia AirAsia dan Fersindo adalah orang yang sama, yakni Dharmadi. Dia disebut-sebut orang kepercayaan Tony Fernandes, pemilik AirAsia Bhd.
Tak hanya itu, dalam UU Penerbangan membatasi kepemilikan asing di maskapai lokal maksimal 49%. Jika transaksi akuisisi Batavia Air melebihi batas itu, Kemhub akan membatalkannya dan mencabut Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) Batavia Air.
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
- Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
- Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.
