Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan siber semakin hari semakin marak. Data menunjukkan, pada tahun 2018 terjadi 12,8 juta serangan siber di Indonesia, dengan target paling banyak adalah domain go.id, ac.id dan co.id.
Penggunaan jaringan publik oleh pemerintah dengan tingkat keamanan yang rendah, mudah menjadi target serangan siber. Hampir semua perangkat telekomunikasi asing ditemukan adanya backdoor dan software yang bisa melaporkan secara realtime kepada pihak lain.
Forum Group Disccusion (FGD) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, menyimpulkan, perlunya jaringan khusus yang untuk digunakan penyelenggara negara, baik pemerintah maupun unsur pertahanan dan keamanan (TNI dan Polri).
Menurut pengamat telekomunikasi dan Anggota Mastel, Nonot Harsono, saat ini perlu adanya jaringan yang aman dan mandiri. “Saat ini pemerintah masih menggunakan jaringan publik, untuk berhubungan antarpusat dan daerah, padahal jaringan publik ini terhubung dengan jutaan pengguna lainnya, hal ini sangat rawan,” jelasnya, dalam pernyataan tertulis, Senin (8/7).
Nonot menyatakan, idealnya sejak awal didesain dua penyelenggaran jaringan yakni khusus dan umum. Di negara lain, ada jaringan khusus pemerintah dengan memisahkan infrastuktur telekomunikasi dengan infrastruktur milik jaringan publik. Jaringan milik pemerintah ini dirahasikan, untuk memastikan keamanan dari kemungkinan sabotase.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News