kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Skandal hukum menimpa orang-orang terkaya dunia


Selasa, 08 Mei 2012 / 08:48 WIB
Skandal hukum menimpa orang-orang terkaya dunia
ILUSTRASI. 5.074 pelamar tidak memenuhi syarat, simak lagi syarat daftar sekolah kedinasan 2021.


Reporter: Sanny Cicilia, Bloomberg | Editor: Catur Ari

Hong Kong gempar, ketika badan independen pemberantas korupsi (ICAC) negara itu menahan Thomas dan Raymond Kwok, Kamis (29/3) lalu. Dikabarkan, ini merupakan tangkapan terbesar ICAC, apalagi Kwok bersaudara, pengusaha pengembang real estate Sun Hung Kai Properties merupakan orang terkaya kedua di Hong Kong. Penangkapan Kwok bersaudara menambah daftar panjang pelaku skandal hukum di jagat kaum miliuner dunia, versi Forbes.

Di tengah menikmati booming harga properti di Hong Kong, Thomas yang berusia 59 tahun dan adiknya, Raymond Kwok (58), dituduh melakukan suap oleh ICAC. Total jenderal, badan antikorupsi ini menahan delapan orang, termasuk seorang pejabat pemerintah bernama Rafael Hui, dengan dugaan korupsi.

Alhasil, kapitalisasi saham Sun Hung Kai di pasar sebesar US$ 30 miliar terkikis US$ 4,9 miliar, dalam waktu sehari, setelah ICAC menahan Kwok bersaudara. Perusahaan properti ini meminta suspensi saham Jumat (30/3) lalu, menghindari kejatuhan lebih dalam. Di atas kertas, kekayaan Kwok hilang US$ 2 miliar. Keluarga mereka tercatat sebagai orang terkaya dunia nomor 27, dengan kekayaan US$ 18,3 miliar.

Skandal hukum para taipan memang selalu menarik perhatian. Penangkapan Kwok bersaudara merupakan saga dalam rentetan kasus hukum para taipan.

Januari lalu, hakim pengadilan Michigan menjebloskan Manuel "Manny" Maroun (84) lantaran menghina hukum, setelah menambah akses jalan pada toko dan pom bensin miliknya. Padahal, pria beraset US$ 1,5 miliar ini dalam perintah membuat jalan penghubung Ambassador Bridge ke jalur cepat sesuai kontrak dengan pemerintah tahun 2004.

Tak selamanya para miliarder berskandal hukum seberuntung Manny, cuma menjalani satu hari di penjara. Allen Stanford (61) diperkirakan menjalani masa tahanan minimal 20 tahun, setelah diputus bersalah melakukan kejahatan ponzi US$ 7 miliar, awal bulan ini. Miliuner beraset US$ 2,2 miliar ini ditahan sejak Juni 2009.

Sejak Oktober tahun lalu, Raj Rajaratnam (54) juga harus menjalani sebelas tahun penjara atas kejahatan insider trading jangka panjang, plus denda US$ 10 miliar. Ini merupakan ganti rugi terbesar dalam dunia hedge fund.

Miliarder lain yang masih menghabiskan waktu di hotel prodeo adalah Wong Kwong Yu (42), pengusaha ritel elektronik di China beraset US$ 2 miliar. Dia dipenjara 14 tahun sejak 2010 atas kejahatan suap, insider trading, dan manipulasi saham.

Pria terkaya dunia nomor 15 versi Forbes beraset US$ 15 miliar, Mikhail Khodorkovsky, juga dipenjara sejak 2003 atas penipuan dan penghindaran pajak. Taipan asal Rusia ini harus menambah masa tahanan hingga tahun 2016, karena terbukti terlibat penyelundupan 200 juta ton minyak. Dia merupakan oposisi Perdana Menteri Rusia, Vladimir Putin.

Beberapa milarder hampir menyandang status tahanan tetap. S Curtis Johnson III (56), pengusaha produk pembersih rumah asal Amerika Serikat beraset US$ 2,5 miliar, menunggu sidang April mendatang atas tuduhan pelecehan seksual.

Pengusaha muda real estate India, Shahid Balwa (37) telah ditahan sejak Februari 2011, karena melakukan penipuan telekomunikasi. Dia dibebaskan 8 bulan kemudian, dengan putusan tidak bersalah. Aset Balwa US$ 1 miliar di tahun 2009 merosot menjadi US$ 300 juta di 2011.

Beberapa taipan telah selesai menjalani masa hukuman mereka. Alfred Taubman, Chairman Sotheby menjalani masa hukuman 2004-2007 atas kejahatan manipulasi lelang barang seni.

Dua taipan terkaya di Korea juga pernah tersangkut masalah hukum. Pimpinan Hyundai Kia Automotive Group, Chung Mong-Koo (73) beraset US$ 6,2 miliar pernah menerima pengampunan tahun 2008 atas tuduhan penipuan.

Orang terkaya nomor wahid Korea, Lee Kun-Hee (69), Chairman Samsung Group, mendapat pengampunan pajak di 2009.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×