kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,26   6,80   0.74%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sony & Blackberry terancam dilarang di Indonesia


Minggu, 02 Agustus 2015 / 15:02 WIB
Sony & Blackberry terancam dilarang di Indonesia


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Nasib pembangunan pabrik perakitan telepon seluler (ponsel) merk Sony dan Blackberry belum jelas. Hingga kini, kedua produsen smartphone tersebut belum membeberkan rencana bisnisnya secara jelas ke Kementerian Perindustrian (Kemperin, otoritas perizinan pendirian pabrik di Indonesia.

Ignatius Warsito, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemperin, menuturkan Sony belum melakukan pembicaraan dengan Kemperin. Begitu pula Blackberry yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga belum berkunjung ke Kemperin. "Belum ada komunikasi dengan kami,” kata Ignatius pada KONTAN, Kamis (30/7).

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 38/M-DAG/8/2013 tentang Ketentuan Impor Ponsel, Handheld, dan Tablet, Importir Terdaftar (IT) ponsel wajib mendirikan pabrik perakitan ponsel di Indonesia. Kewajiban ini paling lambat Februari 2016. “Jika Kuartal II 2016 Sony dan Blackberry belum juga bangun pabrik, mereka tidak boleh lagi memasarkan produknya di Indonesia,” pungkas Ignatius.

KONTAN telah mencoba menghubungi Ardo Fadhola, Senior Country Product Manager Southeast Asia PT Blackberry Indonesia pada Kamis (30/7). Melalui email, Ardo menyatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi apapun mengenai perkembangan rencana pembangunan pabrik perakitan ponsel Blackberry di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×