kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani akan naikkan anggaran subsidi energi demi jaga daya beli masyarakat


Senin, 12 Maret 2018 / 18:32 WIB
Sri Mulyani akan naikkan anggaran subsidi energi demi jaga daya beli masyarakat
Menkeu memaparkan realisasi APBN


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Di tengah gejolak perekonomian saat ini, pemerintah terus menjaga daya beli masyarakat. Terutama dampak dari kenaikan kurs dan Indonesian Crude Price (ICP), dan harga acuan Domestic Market Obligation (DMO) batubara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan menaikkan subsidi bahan bakar terutama solar. Di mana subsidi saat ini sebesar Rp500 per liter akan menjadi Rp1000 per liter untuk 16,32 juta kiloliter sebagai upaya mengurangi beban neraca keuangan PT Pertamina.

"Kita mencoba menjaga agar kenaikan harga minyak dunia tidak 'pass through' mempengaruhi harga minyak dalam negeri yang masih disubsidi. Kita juga mengalokasikan kenaikan subsidi solar agar Pertamina tidak mengalami beban perusahaan," ujarnya Senin (12/3).

Sri Mulyani memproyeksikan kenaikan subsidi untuk solar sebesar Rp1000 per liter, bisa menambah beban subsidi hingga mencapai kurang lebih Rp 4,1 triliun.

Kemudian, dengan melakukan capping harga jual DMO batubara kepada PT PLN sebesar US$ 70 per ton dari harga pasaran saat ini sebesar US$ 100,69 per ton.

"Kita juga mengantisipasi tambahan subsidi listrik untuk tambahan satu juta pelanggan untuk rumah tangga 450 VA dari yang tercatat dalam APBN sebesar 23,1 juta, menjadi 24,1 juta," ujarnya.

Di samping itu, Sri Mulyani memastikan tidak ada perubahan kebijakan LPG 3 kilogram yaitu tetap diberikan untuk 6,45 miliar kilogram dengan harga Rp7.008 per kilogram serta bagi bensin jenis premium.

Ia juga menegaskan perubahan belanja subsidi ini tidak akan mengganggu proyeksi defisit anggaran dalam APBN 2018 yang tetap dikendalikan pada batas yang aman yaitu 2,19 persen terhadap PDB (produk domestik bruto).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×