Survei: Fasilitas transportasi di Jakarta buruk

Rabu, 27 Desember 2017 | 10:20 WIB   Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
Survei: Fasilitas transportasi di Jakarta buruk


DKI JAKARTA - JAKARTA. Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) telah menyurvei kota-kota untuk mengetahui mana yang paling nyaman untuk dihuni lewat survei bertajuk Most Liveable City Index (MLCI) 2017.

Survei ini mengacu pengalaman warga atas kotanya, pengalaman keamanan ekonomi, dan tingkat keselamatan. Berdasarkan survei MLCI 2017 yang dilakukan terhadap Jakarta, ditemukan bahwa aspek terendah adalah transportasi, dan fasilitas pejalan kaki.

Di samping dua poin tersebut, aspek yang juga dinilai buruk di Jakarta adalah keamanan kota, fasilitas kesenian dan budaya, serta informasi pembangunan dan partisipasi masyarakat.

"Aspek yang menjadi sorotan adalah transportasi karena nilainya paling rendah. Ini juga membenarkan anggapan bahwa kemacetan masih jadi momok," ujar Ketua Kompartemen Livable City IAP Elkana Catur dalam keterangan resmi, Rabu (28/12).

Catur mengatakan, masalah utama adalah isu di bidang transportasi. Penyebabnya, ada ketimpangan rasio jalan dengan pertumbuhan kendaraan dan banyaknya pengguna kendaraan pribadi khususnya motor, serta minimnya angkutan umum.

Berdasarkan Survei Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI), hanya sekitar 27% masyarakat di Jakarta yang melakukan perjalanan dengan transportasi umum.

Dengan kondisi tersebut dan diperparah dengan adanya sejumlah pembangunan di Jakarta, seperti MRT dan LRT membuat masalah transportasi di Jakarta semakin semrawut.

Sementara permasalahan pejalan kaki terjadi karena urbanisasi pinggiran di mana terdapat 1,4 juta orang komuter setiap hari dari Bogor Tangerang Bekasi (Bodetabek) masuk ke Jakarta. Padahal dari 7.000 km ruas jalan, baru 6% yang dilengkapi trotoar dan 80 % trotoar tidak terawat.

Untuk mengurangi permasalahan pejalan kaki, IAP telah memiliki rekomendasi sehubungan dengan pembangunan Transit Oriented Development (TOD). Dalam Perda No. 1 / 2012 tentang RTRW DKI Jakarta 2030, belum ditetapkan wilayah radius pengembangan TOD dari rencana titik stasiun MRT.

Oleh karena itu, IAP merekomendasikan agar radius jarak dari stasiun MRT sebagai dasar delineasi kawasan TOD adalah minimal 400 m atau maksimal 10 menit waktu tempuh untuk berjalan kaki. "Dan dapat diperluas hingga 1,5 km bila dilengkapi jaringan jalur sepeda (bike lane) menuju stasiun." kata Catur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini

Terbaru