kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif bea masuk komponen sepeda diturunkan hanya tinggal 10%


Jumat, 16 Maret 2018 / 10:06 WIB
Tarif bea masuk komponen sepeda diturunkan hanya tinggal 10%
ILUSTRASI.


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berinisiatif memangkas tarif bea masuk terhadap bahan baku atau komponen industri sepeda. Tindakan ini merupakan implementasi dari dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 17 tahun 2018.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara, mengatakan bahwa PMK tersebut juga mengakomodasi usulan Kementerian Perindustrian untuk melakukan perubahan tarif bea masuk terhadap 10 pos tarif produk komponen sepeda dari 30% menjadi 10%.

"Kesepuluh pos tarif tersebut, antara lain untuk komponen setang, pilar, sepatbor, spion, kabel kontrol, braket lampu, rantai roda, dan engkol," urainya kepada Kontan.co.id, Jumat (16/3).

Ngakan menyampaikan, pengenaan tarif bea masuk produk komponen sepeda sebesar 30% dirasa berdampak besar terhadap daya saing industri sepeda nasional dikarenakan beban modal kerja yang ikut naik hingga 20%. “Padahal, di satu sisi lainnya, industri sepeda nasional juga dihadapkan pada persaingan terhadap produk sepeda impor," ungkapnya.

Ngakan menambahkan, industri sepeda pun mempunyai karakteristik yang berbeda dengan industri lain. Setiap model atau tipe sepeda mengikuti perubahan tren yang ada, sehingga sering kali membutuhkan komponen yang spesifikasinya juga ikut berubah dengan cepat.

Dengan adanya perubahan tarif bea masuk komponen sepeda menjadi 10%, diharapkan dapat mengurangi beban modal kerja dan meningkatkan daya saing industri sepeda nasional, meningkatkan daya saing industri sepeda nasional agar mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri; serta meningkatkan ekspor sepeda ke pasar internasional, baik regional maupun global.

Sebelumnya, produsen sepeda seperti PT Insena Sena sempat mengeluhkan terkait peraturan yang menjegal pemenuhan komponen sepeda. “Larangan terbatas yang mempersulit importasi tersebut sangat mengganggu proses produksi,” ujar William Gozali, Direktur PT Insena Sena.

Pembatasan impor komponen sepeda, berupa ban dan rantai, diterapkan pemerintah. Pabrikan yang memproduksi merek sepeda Polygon ini mengaku kesulitan dalam memenuhi kebutuhan produksinya akibat aturan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×