kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tata kelola TKI dianggap perlu perbaikan


Jumat, 22 September 2017 / 18:25 WIB
Tata kelola TKI dianggap perlu perbaikan


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Rencana pencabutan moratorium TKI ke Timur Tengah oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dirasa percuma. Lantaran pengelolaannya masih dianggap berantakan.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo. Menurut Wahyu, selama ini program yang dilakukan BNP2TKI untuk membenahi tatakelola TKI belum berhasil. "Harus ada evaluasi menyeluruh dari tata kelola penempatan TKI di Timur Tengah. Audit kinerja terhadap BNP2TKI," kata Wahyu pada keterangan tertulisnya, Jumat (22/9).

Dia bilang selama ini BNP2TKI masih setengah hati mengevaluasi perusahaan penyalur TKI alias Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Padahal, menurut catatannya, banyak perusahaan tersebut yang masih melanggar aturan tentang penempatan TKI.

"Harus tegas mengaudit kinerja Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Selama ini belum ada pernyataan resmi BNP2TKI tentang PPTKIS," ujarnya.

Selain itu, Wahyu juga menyoroti masalah perlindungan TKI di luar negeri. Kekuatan diplomasi yang dilakukan pemerintah belum cukup kuat memberikan perlindungan bagi TKI. "Perlindungan TKI menjadi masalah utama. Harus diaudit juga kinerja kualitas diplomasi perlindungan TKI," tegasnya.

Dia mengakui memang moratorium tersebut harus dibuka. Namun, akan lebih baik pengelolaannya diperbaiki terlebih dahulu. Pada 2015, Bank Dunia mencatat sumbangan remitansi TKI mencapai US$10,5 miliar atau sekitar Rp 140 triliun.

"Menurut saya diubah tata kelolanya. Selama dimonopoli PPTKIS tetap menimbulkan kerentanan. Harusnya modelnya goverment to goverment dan langsung dikelola negara," ujar Wahyu.

Sebelumnya, BNP2TKI memperkirakan ada 30.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berhasil lolos ke luar negeri tiap tahun. Akibatnya, banyak masalah yang ditimbulkan TKI ilegal itu.

"Pasca-moratorium terbuka, ternyata impact-nya malah banyak TKI ilegal yang terkirim dan menimbulkan masalah. Data imigrasi yang terkirim sampai saat ini sekitar 2.600 tenaga kerja per bulan. Jadi diperkirakan 30.000 orang yang tidak tercatat oleh negara alias ilegal per tahunnya," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×