kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tifatul sudah teken, penataan 3G dimulai


Selasa, 28 Mei 2013 / 11:06 WIB
Tifatul sudah teken, penataan 3G dimulai
ILUSTRASI. Layar menampilkan pergerakan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (14/12/2021).. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati |

JAKARTA. Setelah cukup lama tertunda, akhirnya migrasi kanal 3G bisa berjalan. Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Tifatul Sembiring sudah menandatangani Peraturan Menteri terkait penataan kanal 3G sejak 16 Mei lalu.

Peraturan Menteri Kominfo No. 19 Tahun 2013 tentang Mekanisme dan Tahapan Pemindahan Alokasi Pita Frekuensi Radio P ada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz kini sudah resmi berlaku. Dengan begitu, penataan kanal 3G lima operator GSM Indonesia di frekuensi radio 2.1GHz sudah dimulai.

"Proses eksekusi (migrasi) akan berlangsung selama 6 bulan dan selesai di bulan Oktober," kata Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo kepada KONTAN di Jakarta, Senin (27/5).

Kelima operator yang ditata oleh Kemenkominfo adalah Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Tri (3).

Dalam penataan ini, Axis yang tadinya menduduki blok 2 dan 3 akan bermigrasi ke blok 11 dan 12. Tri (3) juga akan pindah dari blok 1 dan 6 ke blok 1 dan 2.

Sedangkan Telkomsel dari blok 4,5, dan 11 akan bermigrasi ke blok 3,4, dan 5. Indosat dari blok 7 dan 8 akan bermigrasi ke blok 6 dan 7. Lantas XL, dari blok 9,10, dan 12 akan bermigrasi ke blok 8,9, dan 10.

Sebagai salah satu operator yang akan bermigrasi, XL menyiapkan dana sekitar Rp 10 miliar untuk perpindahan ini.

"Hasil penataan tersebut sesuai dengan harapan XL. Ini juga sekaligus menjadi tantangn bagi XL untuk bisa memberikan layanan yang lebih baik bagi pelanggan," papar Henry Wijayanto, Manager Corporate Communication XL kepada KONTAN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×