kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiket kereta ekonomi lokal bisa dipesan H-7


Senin, 29 Agustus 2016 / 16:46 WIB
Tiket kereta ekonomi lokal bisa dipesan H-7


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta sebentar lagi akan memberlakukan sistem pemesanan untuk penjualan tiket kereta ekonomi lokal tujuan Cikampek dan Purwakarta. Kalau sebelumnya calon penumpang hanya bisa membeli tiket tersebut di hari keberangkatan, kini bisa dilakukan pemesanan tujuh hari sebelumnya (H-7).

“Mulai 1 September 2016 mulai bisa dipesan 7 hari sebelum keberangkatan,” ujar Bambang S Prayitno, Senior Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta dalam keterangan tertulis, Senin (29/8).

Namun pembelian tersebut hanya bisa dilayani di stasiun keberangkatan dan perhentian kereta tersebut. Adapun beberapa stasiun yang menerima pemesanan tiket kereta ekonomi lokal adalah stasiun Jakarta Kota, Kemayoran, Tambun, Cikarang, Lemahabang, Kedunggede, Karawang, Klari, Kosambi, Dawuan, Cikampek, Cibungur dan Purwakarta.

“Dengan sistem ini tiket bisa dibeli PP, dibatalkan dan re-schedule," imbuhnya.

Bagi KAI, dengan sistem pemesanan H-7 akan memudahkan untuk evaluasi pertumbuhan volume penumpang. Di samping itu, data penumpang akan lebih terjamin, dalam keperluan verifikasi klaim asuransi, karena dipastikan sudah terdata dalam manifest penumpang.

Pemesanan ini dapat dilakukan dengan menggunakan nama dan identitas yang sesuai dengan kartu identitas KTP/SIM, atau Passport.

KA Ekonomi lokal mempunyai kapasitas tempat duduk 106 tiap kereta/gerbong dan diterapkan batas okupansi sampai dengan 150%. Dalam satu hari kereta tersebut melayani dua perjalanan PP untuk tujuan Jakarta kota-Cikampek dengan jauh dekat tarif Rp 5.000 dan tiga perjalanan PP untuk tujuan Jakarta kota-Purwakarta bertarif Rp 6000 jauh dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×