BERITA INDUSTRI
Berita
Tri Energy eksplorasi panas bumi Baturaden

ENERGI PANAS BUMI

Tri Energy eksplorasi panas bumi Baturaden


0 Komentar
Telah dibaca sebanyak 510 kali
Tri Energy eksplorasi panas bumi Baturaden

JAKARTA. Kalau tak ada aral melintang, PT Tri Energy tahun ini akan memulai kegiatan eksplorasi potensi panas bumi Baturaden, Jawa Tengah. Diperkirakan investasi untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) ini mencapai US$ 1 miliar.

Menurut Herman Afif Kusumo, Komisaris Tri Energy, dalam dua bulan ke depan kegiatan eksplorasi segera dimulai. "Sekarang kita lagi minta izin ke Kementerian Kehutanan dan pembebasan lahan," ujar Herman, Rabu (22/2) lalu.

Tri Energy pun telah bersepakat dengan PLN untuk membeli lisrik dari PLTP Baturaden ini sebesar US$ 9,47 sen per Kwh. Herman menegaskan, harga listrik itu sudah sesuai ketentuan di Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2011.

PLTP yang akan dibangun nantinya berkapasitas 220 MW. "Cadangan di Baturaden itu bisa sampai 280 MW tapi kita bekerja sesuai dengan RUPTL (Rencana Umum Pengembangan Tenaga Listrik), 220 MW," ujarnya.

Namun demikian, sebelum Tri Energy memulai kegiatan eksplorasi, Herman meminta adanya jaminan pemerintah atas setiap proyek panas bumi yang dikerjakan oleh swasta. Pemerintah melalui Menteri Keuangan memang sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139 tahun 2011. Dalam PMK ini, pemerintah memberikan jaminan akan kelangsungan usaha PT PLN.

Namun Herman menilai PMK saja tak cukup. Para investor PLTP menginginkan setiap proyek PLTP yang dibangun investor swasta seharusnya mendapatkan satu jaminan dari pemerintah. “Ini investasi multiyears. Bayangkan kalau tidak ada government guarantee dari setiap proyek itu,” ujar Herman yang juga Ketua Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia ini.

Selain di Baturaden, Tri Energy juga akan membangun PLTP Tangkuban Perahu dengan kapasitas 2x30 MW. Namun, negosiasi harga listrik proyek ini belum selesai.Tri Energy Eksplorasi Panas Bumi Baturaden Tahun Ini

0 Komentar
Telah dibaca sebanyak 510 kali
Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut.
Salin Tulisan



Syarat & Ketentuan Komentar :
  1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
  2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
  3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.