kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wah, belasan perusahaan otobus masih melanggar tarif


Rabu, 15 September 2010 / 16:05 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Belasan Perusahaan Otobus (PO) dilaporkan melanggar tarif batas atas selama periode lebaran tahun ini.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemhub) Sudirman Lambali mencatat setidaknya ada 26 bus milik 14 PO yang melanggar tarif. Pelanggaran terjadi di sejumlah rute di Jawa Tengah, Lampung, Palembang, Bengkulu, dan Batu Raja.

Daftar nama PO yang melanggar adalah Bogor Jaya, Dedy Jaya, Dewi Sri, Garuda Mas, Gunung Mulya, Krui Putra, Ladas, Lantra Jaya, Luragung Jaya, Mendeka, Minang Express, Ranau Indah, Setia Negara dan Udayana.

"Temuan tersebut merupakan kombinasi dari laporan masyarakat dan informasi dari tim pemantau yang terjun langsung ke lapangan. Namun, itu merupakan data sementara dan perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut," kata Sudirman, Rabu (15/9).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Suroyo Alimoeso menjelaskan dari hasil verifikasi itu akan ditentukan jenis hukuman yang tepat bagi masing-masing PO.

"Kalau diketahui pelanggarannya dilakukan berkali-kali, maka hukumannya bus tersebut tidak boleh dioperasikan dalam waktu tertentu," katanya.

Namun, Suroyo tidak memungkiri jika kegiatan mengutip tarif lebih tinggi dari ketentuan dilakukan oleh awak bus maupun agen tiket PO yang bersangkutan. Tarif batas atas bus sendiri diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1/2009 tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar-Kota Antar Propinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum.

"Bisa saja bukan PO yang melanggar, melainkan awaknya atau agen penjualan tiket. Mungkin mereka mau ambil keuntungan berlebih. Tapi bisa juga berdasarkan instruksi perusahaannya, karena memang tren mudik menggunakan bus menurun tahun ini," tegasnya.

Selama H-7 sampai H+7 musim lebaran tahun ini, Pemerintah memperkirakan pemudik yang menggunakan bus mencapai 5,43 juta orang. Atau naik 0,91% dibandingkan periode yang sama 2009 sebanyak 5,38 juta orang.

Namun, jumlah bus yang disiapkan untuk melayani pemudik memang jauh lebih banyak dari perkiraan permintaan. Pemerintah menyiapkan 34.585 bus dengan kapasitas total 16,55 juta penumpang.

Sementara itu, dari hasil pantauan di 43 terminal di 12 provinsi, jumlah penumpang bus dari H-7 sampai H+2 tercatat sebanyak 3,7 juta. Angka ini tidak berubah banyak dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×