kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

XWORK kembangkan aplikasi pemesanan ruang rapat


Minggu, 06 Desember 2015 / 16:29 WIB
XWORK kembangkan aplikasi pemesanan ruang rapat


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Lesunya bisnis penyewaan ruang rapat akhirnya mendorong Xwork International untuk meluncurkan aplikasi pemesanan tersendiri. Layaknya situs pemesanan hotel, aplikasi yang diberi nama XWORK ini juga bisa digunakan untuk menampilkan ketersediaan ruang rapat sekaligus melakukan pemesanan.

Dalam tahap awal, situs pemesanan ini hanya menyediakan informasi ruang rapat di ibukota saja. “Yang menjadi opportunity itu meeting room. Riset menunjukkan 70% dari ruang meeting nganggur,” ujar William Budihardjo, pendiri XWORK kepada Kontan, akhir pekan lalu.

Menurutnya dibanding aplikasi pemesanan hotel yang sudah jelas banyak pemainnya, pemesanan ruang rapat ini memiliki peluang lebih bagus. Walaupun pasarnya relatif lebih kecil tetapi sebenarnya untuk mencari ruang rapat beberapa perusahaan kerap kali menemukan kesulitan. Bisa jadi pada waktu tertentu, ketersediaannya banyak tapi di suatu waktu lainnya ruang rapat pun menjadi rebutan.

William mengaku ketika pihaknya mendatangi beberapa hotel dan pengelola ruang rapat mereka memberikan respon yang bagus. Hingga kini sudah terdapat sekitar 100 ruang rapat di hotel dan bangunan perkantoran yang sudah masuk jaringan XWORK.

Untuk ruang rapat yang berkapasitas 5 sampai 30 orang biaya sewa per jamnya pun dibanderol mulai dari Rp 80 ribu hingga Rp 1,5 juta. “Mulai dari kalangan pengacara dan institusi banyak yang mencarinya,” imbuhnya.

Sayangnya saat ini aplikasi XWORK ini baru tersedia di perangkat andorid. Kini Xwork International sedang bersiap untuk meluncurkan versi IOS. Diharapkan dalam 6 bulan ke depan jumlah ruang rapat yang tergabung dalam jaringan pemesanan XWORK bisa mencapai 1000 ruangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×