kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

16 Juta Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ilegal Beredar di Pasaran


Selasa, 29 Juni 2010 / 09:51 WIB
16 Juta Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ilegal Beredar di Pasaran


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Wajar bila masyarakat resah dengan maraknya ledakan dari tabung gas elpiji 3 kg. Bagaimana tidak, tabung gas elpiji kemasan 3 kg yang beredar di masyarakat ternyata banyak yang ilegal alias palsu.

Salah satu sumber KONTAN di Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengikuti rapat koordinasi dengan wakil presiden mengenai tabung gas elpiji 3 kg menyatakan, seharusnya total tabung gas yang beredar di masyarakat sekitar 44 juta tabung. Namun, temuan di lapangan menunjukkan peredaran tabung gas yang mencapai 60 juta tabung. Dus, 16 juta tabung merupakan tabung gas ilegal.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun tidak menampik kabar ini. Menteri BUMN Mustafa Abubakar membenarkan temuan tabung gas elpiji kemasan 3 kg ilegal yang jamak beredar di masyarakat. Sayangnya, Mustafa tidak membeberkan angka tabung gas palsu yang kini sudah beredar di pasaran.

"Berdasarkan hasil rapat di Wapres kemarin, banyak tabung gas ilegal yang beredar. Bahkan ada yang memiliki logo SNI namun palsu," kata Mustafa Abubakar, Senin (28/6).

Ia menegaskan, perlunya koordinasi setiap pemangku kepentingan terkait, seperti Kementrian Perdagangan, Kementrian ESDM, Kementrian Peindustrian, Kementrian Riset dan Teknologi, dan Pertamina. Selain itu juga, Mustafa meminta kepada semua pihak untuk tidak mencari kambing hitam.

Berdasarkan data hasil penelitian BSN tahun 2008 di 5 provinsi, diperoleh kesimpulan banyak yang tidak memenuhi syarat mutu SNI. Untuk selang 100% tidak memenuhi ketentuan SNI, katup tabung 66%, kompor gas 50%, regulator 20%, dan tabung 7%. Sampel ini diambil sebanyak 9 buah di setiap provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×