kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada 5 perusahaan lolos syarat administrasi ikut lelang beras turun mutu milik Bulog


Kamis, 19 Desember 2019 / 17:49 WIB
Ada 5 perusahaan lolos syarat administrasi ikut lelang beras turun mutu milik Bulog
ILUSTRASI. Pekerja mengangkut karung berisi beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Perum Bulog berencana menjual murah 20.000 ton cadangan beras yang berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP), hal


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perum Bulog telah membuka lelang penjualan beras turun mutu sebanyak 20.392 ton. Sejak proses pendaftaran ditutup pada Rabu (18/12), Bulog mencatat terdapat lima perusahaan yang lolos seleksi administrasi.

"Ada 12 perusahaan yang mendaftar dan lima perusahaan yang lolos seleksi administrasi," tutur Sekretaris Perum Bulog Awaluddin Iqbal kepada Kontan.co.id, Kamis (19/12).

Baca Juga: Bulog akan melelang 20.326 ton beras turun mutu, ini cara mengikutinya

Awaluddin tak memberi keterangan lebih spesifik terkait kelima perusahaan tersebut. Namun, dia memastikan kelima perusahaan tersebut tidak akan menggunakan beras yang dibeli untuk pangan maupun untuk pakan.

Berdasarkan pengumuman penjualan beras turun mutu Bulog tahun 2019, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pembeli.

Pertama, beras turun mutu yang dijual diperuntukkan bagi industri non pangan dan /atau non pakan dan dijual dalam satu paket keseluruhan.

Baca Juga: Bulog berada diambang kebangkrutan bila penyaluran berasnya macet

Kedua, calon pembeli pun harus mendaftar pada 16 Desember hingga 18 Desember dengan membawa dokumen berupa copy SIUP, copy SIUI, copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP), copy Nomor Induk Berusaha (NIB), copy Surat Keterangan Domisili, copy NPWP Perusahaan serta surat kuasa asli bermaterai, bila yang mendaftar bukan direksi perusahaan.




TERBARU

[X]
×